Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:37 WIB

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleng (Seupeng), Kecamatan Tanah Luas, menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang Komisi 1 DPRK Aceh Utara. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRK, Tajuddin, S.Sos, dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal; Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur; Plt Camat Tanah Luas; Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleung; para kepala bidang Disdukcapil Aceh Utara; serta sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleung.

Pembahasan utama dalam audiensi ini adalah usulan perubahan nama salah satu dusun di Gampong Rayeuk Naleung. Selama ini, ditemukan adanya masalah administratif karena salah satu dusun belum diakui secara resmi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati perlunya pengubahan nama dusun untuk memastikan dusun tersebut diakui secara administrasi dan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Domianus Yogi Bersedia Duduk Dimeja Perundingan Dengan Melibatkan Pihak Ketiga yang Netral

Langkah Teknis Perubahan Nama Dusun
Untuk merealisasikan perubahan nama dusun ini, disepakati bahwa Gampong Rayeuk Naleung perlu melakukan perubahan terhadap Qanun Gampong Rayeuk Naleung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Gampong Rayeuk Naleung. Perubahan qanun tersebut menjadi dasar hukum dalam proses administrasi di tingkat gampong serta pengakuan resmi oleh pemerintah daerah.

Komitmen DPRK Aceh Utara
Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses perubahan qanun tersebut. “Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat Gampong Rayeuk Naleng dapat merasakan keadilan administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga  DPP Bronies Gelar 'Rekonstruksi Indonesia Untuk Kesejahteraan Rakyat'

Apresiasi Masyarakat
Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleng bersama tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik hasil audiensi ini. Mereka berharap langkah perubahan nama dusun dapat segera dilaksanakan untuk memberikan kejelasan administratif bagi dusun-dusun di wilayah tersebut.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan keteraturan administrasi di Gampong Rayeuk Naleung, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik di tingkat gampong. Perubahan nama dusun diharapkan selesai dalam waktu dekat setelah proses revisi qanun rampung sesuai prosedur yang berlaku. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Pecah Telur! Hakim Danish Podium 3 Moto3 Italia, Pembalap Malaysia Pertama Naik Podium GP Sejak 2016

ACEH

3 Hektar Lahan di Julok Terbakar, Camat Imbau Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan di Musim Kemarau

ACEH

Turun 2 Persen, Angka Kemiskinan Aceh Timur Kini 11,24 Persen  

BERITA

PT EMJ Agro Nusantara Buka Lowongan Sales dan Marketing Eksekutif untuk Wilayah Aceh

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur

BERITA

Gas Poll! Veda Ega Tahan di 5 Besar, Persaingan Moto3 2026 Makin Panas Usai Mugello

BERANDA

Start ke-13 Finis ke-8: Comeback Veda Ega di Mugello Buktikan Mental Juara Moto3