Home / BERITA

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:52 WIB

Ajat Supriatna Gunakan Identitas Palsu untuk Rental Mobil

Ajat Supriatna Salah satu anggota sindikat penggelapan mobil milik bos rental yang tewas tertembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.


MEDIALITERASI.ID
| PANDEGELANG – Pria bernama Ajat Supriatna (sebelumnya ditulis Agus) ditangkap polisi usai diduga menyewa mobil milik bos rental yang tewas tertembak di rest area tol Tangerang. Polisi menyebut Ajat Supriatna mengunakan identitas palsu ketika menyewa mobil.

“Iya identitas palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/12/2024).

Alfian menyatakan Ajat merubah tempat dan tanggal lahir di KTP. Tak hanya, itu ia juga merubah identitas di surat izin mengemudi (SIM).

“Palsu juga itu,” ujarnya.

Alfian mengatakan AS ditangkap di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Dia ditangkap setelah diduga sebagai orang pertama yang menyewa mobil milik bos rental yang tewas tertembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Baca Juga  KAHF Integrated School Aceh Gelar Tour the Talents: Kenalkan Profesi dan Wirausaha Sejak Dini

“Jadi AS ini atas nama perental mobil tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, penembakan tersebut diduga dipicu masalah penggelapan mobil rental milik korban. Pelaku penembakan membawa mobil Honda Brio milik korban yang diduga sudah digelapkan. Namun, pelaku bukan sebagai penyewa, melainkan mobil tersebut sudah berpindah tangan.

Korban saat itu melacak keberadaan mobilnya yang diduga digelapkan. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran hingga sampai di KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya (korban). Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan mini market Rest Area KM 45,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kamis (02/01/2025).

Baca Juga  Gus Leman Kembali Aksi di DPR dan Kemenkumham, Desak Penegakan Hukum atas Kasus Ong Sing Tjwan

Korban diduga mencoba mengadang mobil miliknya yang dibawa pelaku. Saat itulah, pelaku melepaskan lima kali tembakan ke arah korban. Bos rental berinisial IA (48) tewas dan satu lainnya luka-luka berinisial R (59).

“Saat mobil tersebut diadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban. (Peluru) Mengenai dua korban, saudara I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta saudara R (59) di bawah ketiak kanan,” ujarnya.

Dilansir dari detik.Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB Kamis (2/1). Polisi menyebut pelaku penembakan empat orang.

“Empat orang (terduga pelakunya),” kata Kombes Baktiar.

Share :

Baca Juga

ACEH

AI Tak Bisa Gantikan Integritas Wartawan, Medco E&P dan BPMA Gelar Dialog dengan 33 Jurnalis Aceh Timur di Medan

HUKUM

Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, 7 Orang Ditangkap di China – Terancam Hukuman Mati

NASIONAL

Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda Bersama 100 Mahasiswa di Jakarta

BENCANA

Warga Minta Pemkot Banda Aceh Evaluasi Pohon Trembesi di Jalur Wisata PLTD Apung

BENCANA

Waspada! Bibit Siklon Tropis 98B di Teluk Benggala Ancam Aceh dan Sumut Sepekan ke Depan

ACEH

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH

Bukan Janji! Bupati Al-Farlaky Buktikan Pelayanan Makin Baik, 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah Dibagikan

ACEH

Wabup Aceh Timur Tekankan Peran Pemuda Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya Saing.