Home / BERITA

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:47 WIB

Warga Dusun IV Sigara – Gara Protes Rancangan Perdes TPU

MEDIALITERASI | DELl SERDANG – Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) Sigara-gara yang ingin menetapkan tempat pemakaman khusus di tempat mereka menjadi tempat pemakaman umum (TPU).

Aksi protes tersebut ditunjukkan oleh ratusan warga, dengan mendatangi Kantor Desa Sigara-gara di Jalan Tangkahan, Kecamatan Patumbak saat pembahasan rancangan Perdes tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (2/5/2024).

Informasi dihimpun, alasan warga menolak rancangan Perdes tersebut lantaran sebelumnya melalui surat keterangan Pemerintahan Desa, telah menetapkan tempat pemakaman di Dusun IV tersebut sebagai pemakaman khusus bagi Muslim Karo, Kristen dan Batak Toba yang bermukim di tempat tersebut.

Penolakan itu ketika ada satu makam dari warga luar tanpa sepengetahuan mereka dimakamkan di lahan seluas 3 hektare tersebut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Paparkan Arsitektur APBN 2026: Perkuat Pangan, Energi, Ekonomi, dan Pertahanan

Yang membuat warga semakin berang, lantaran beredar informasi adanya rencana pemindahan sebanyak 80 makam dari Dusun II Desa Sigara-gara ke tempat mereka.

Warga pun merasa khawatir, jika lokasi pemakaman khusus mereka dijadikan TPU tidak akan mencukupi kebutuhan warga setempat ke depannya.

“Kami menolak jika tempat pemakaman yang ada di Dusun IV dijadikan tempat pemakaman umum,” kata Jonas Keliat mewakili warga.

Menurut informasi warga, lanjutnya, rencana untuk menjadikan makam tersebut menjadi pemakaman umum diinisiasi oleh mantan kades Desa Sigara-gara bernama Syafi’i Tarigan.

Bahkan yang membuat warga semakin kesal adalah mantan kades tersebut terkesan menghalang-halangi proses pembenahan dan pembuatan batas makam di Dusun IV yang merupakan tanah wakaf tersebut.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

“Pemakaman di Dusun IV ini merupakan hasil perjuangan dan swasembada dari orang tua kami,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Muda Mudi Arih Ersada Dusun IV Musa Dayanus Sembiring mengaku jika mereka sangat mendukung pembenahan dan batas tanah wakaf atas dukungan tokoh masyarakat setempat.

“Terus terang kami sangat berterima kasih dan mendukung pembenahan dan pemerataan batas wakaf tersebut,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, mantan Kades Sigara-gara, Syafii Tarigan yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan permasalahan lahan pemakaman di Dusun IV telah diselesaikan dalam pertemuan di Kantor Desa.

“Sudah selesai pak, tidak ada lagi persoalan,” katanya.

Sedangkan rencana pembuatan Peraturan Desa tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sigara-gara untuk sementara ini dipending. [RI-1/Tim]

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida