Home / BERANDA / BERITA / HUKUM

Selasa, 2 April 2024 - 15:19 WIB

Dirlantas Polda Aceh Imbau Mobil Barang Tak Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran 1445 Hijriah

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mengimbau mobil kenderaan barang tidak mengangkut penumpang selama arus mudik dan arus balik pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Apabila ditemukan maka kenderaan akan langsung ditilang.

“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 2 April 2024.

Iqbal menjelaskan larangan mobil barang angkut penumpang itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan fungsi dan aturannya, kata Iqbal, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang karena kendaraan bak terbuka berbahaya bagi keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut.

Baca Juga  Konflik Universitas Malahayati Bisa Picu Isu Sara', Ketum PWDPI Minta Polda Lampung Turun Tangan

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang,” sebutnya.

Kata Iqbal saat operasi Ketupat Seulawah 2024 ini pihaknya telah menyiagakan sebanyak 3.232 personel. Diantaranya terdiri dari personel Polda Aceh sebanyak 145 personel, Polres/Polresta sebanyak 1.690 personel dan stakeholder sebanyak 1.397 personel.

Baca Juga  PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji

“Dari 1.397 ada dari Dishub, Organda, Pertamina, Angkasa Pura, ASDP, Dinkes, Ormas, PLN, Jasa Raharja, Satpol PP/Linmas, Damkar-Basarnas, PMI, TNI, Pramuka dan Orari Senkom,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Iqbal, pihaknya juga mendirikan sebanyak 31 pos pengamanan, 27 pos pelayanan dan dua pos terpadu yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Adapun lokasi sasaran pengamanan yaitu di terminal, mesjid, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara dan tempat wisata.(*)

Editor : AYAHDIDIEN

Share :

Baca Juga

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA

BERITA

APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong