Home / BERITA

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:42 WIB

Seorang Ibu di Aceh Tenggara Bawa Kabur Anaknya Usai Kalah Persidangan

Medialiterasi.id | ACEH TENGGARA  – Seorang Ibu di Aceh Tenggara berinisial RE diduga nekad membawa kabur anaknya usai pengadilan memutuskan hak asuh anak dimenangkan oleh mantan suaminya.

RE atau RIS diketahui merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari salah satu Partai Politik di Aceh Tenggara dianggap tidak menaati hukum dan meremehkan putusan pengadilan syar’iyah setempat usai putusan pengadilan hak asuh anak dimenangkan oleh  Tarmizi mantan suaminya.

Adv. Herman Nasution M.H, kuasa hukum Tarmizi bin Adi Arigo, ayah kandung anak tersebut, mengonfirmasi langsung peristiwa ini. Dalam keterangannya, Herman Nasution mengatakan, pada  persidangan Tarmizi sudah memenangkan hak asuh terhadap sang anak.

Baca Juga  TUNJANGAN HARI RAYA TIDAK DIBAYAR, SERIKAT PEKERJA RUMAH SAKIT HAJI JAKARTA SIAPKAN MOGOK KERJA

Sidang perebutan hak asuh anak antara Mizi dan RE berawal dari penutupan akses Mizi untuk bertemu anaknya. RE dianggap tidak pantas mengasuh anak karena kebiasaan dugem malamnya. Nenek (mantan ibu mertua) yang juga Kabid di salah satu kedinasan di Aceh Tenggara menyebut anak sebagai “anak yatim”, meskipun ayahnya masih hidup, ujar Herman Nasution, kuasa hukum Mizi.

Setelah persidangan menentukan kekalahan RE selaku (tergugat) dan menegaskan kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan.

Namun, pada tanggal 8 Januari 2024, RIS kembali tidak mematuhi perintah pengadilan untuk memberikan akses anak kepada ayahnya. Akibatnya, terjadi eksekusi paksa yang melibatkan kepolisian dan pengadilan syar’iyah Aceh Tenggara. Pada (8/2/2024) RIS diduga melarikan diri ke Banda Aceh membawa anaknya.

Baca Juga  Radio BBC Indonesia Pamit Setelah 73 Tahun Mengudara, Ini Kata Tgk Jamaica

Adv. Herman Nasution M.H, kuasa hukum Tarmizi, mengecam tindakan RIS atau Re yang dianggap merendahkan hukum dan tidak pantas untuk dijadikan contoh, terutama sebagai calon anggota legislatif yang seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat dalam memberikan suara pada pemilihan kedepan. (RI-1)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan

BERANDA

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Alasan Pribadi dan Destry Damayanti Jadi Plt

ACEH

Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka, Pratu Galuh Nugraha Tewas Terkena Peluru Rekoset

BERITA

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

BERITA

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

BERITA

Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka, Wakapolri: Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan

ACEH

Tanggapi Video Viral, Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin: Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Klarifikasi