Home / BERITA / HUKUM

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:44 WIB

Dear Jatim Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Sumenep terkait Dugaan Tipikor Belanja Daerah

SUMENEP, MediaLiterasi.id — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dear Jatim Korda Sumenep melakukan aksi Demontrasi ke dinas pendidikan kabupaten Sumenep terkait banyak temuan dugaan tindak pidana korupsi di dalam lumbung Dinas Pendidikan (Disdik), mulai dari dugaan korupsi realisasi belanja daerah, realisasi dana BOS, dan 15 paket pekerjaan pembangunan fisik sekolah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

Ali Rofiq sebagai Korlap Aksi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 mengalokasikan anggaran dan realisasi belanja daerah ke Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep sebesar Rp.867.274.407.112,00 dan terealisasi hanya sebesar Rp.680.864.999.736,47

“Anggaran itu diperuntukkan untuk realisasi belanja hibah, realisasi belanja Bantuan Sosial perindividu, belanja pegawai BOS, anggaran modal BOS, pajak BOS, pembangunan gedung sekolah/ DAK dan lain-lain dengan tujuan agar membaiknya sistem tata kelola pendidikan. Namun sangat jauh sekali dari harapan masyarakat,” Ucap Ali Rofiq, Kamis (21/12/2023)

Mahasiswa sempat ditemui oleh salah satu perwakilan Dinas pendidikan namun mahasiswa tidak puas dan tetap ngotot untik ditemui langsung Kepala dinas pendidikan

Aksi tersebut sempat diwarnai aksi bakar ban dan massa ngotot memaksa masuk ke dalam kantor dinas pendidikan untuk mencari Kepala Dinas dan melakukan Sweeping ke setiap ruangan Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep

Baca Juga  Maestro Gym Semangat Kebersamaan Di Acara Buka Puasa Bersama

Kemudian sekitar 5 mahasiswa masuk ke dalam akan tetapi di hadang oleh aparat Kepolisan didepan pintu kantor Dinas Pendidikan.

Karena keadaan sudah memanas, Kepala Dinas pendidikan Agus Dwi Saputra menemui massa Aksi

Agus tidak banyak memberikan penjelasan, diantaranya mengakui bahwa terkait realisasi dana BOS ada temuan dari BPK RI namun sudah ditindak lanjuti, kemudian untuk temuan yang kekurangan kelebihan pembayaran sudah dipenuhi ditahun 2022

“Jadi secara teknis itu sudah dikerjakan oleh rekan-rekan, dan terkait pemanggilan dari pihak Polres Sumenep kemarin saya ada panggilan asismen ke surabaya dan kemarin berkas sudah kami sampaikan ke BPKO nya untuk kemudian disampaikan ke Polres Sumenep sehingga kami menunggu tindak lanjut pemanggilan, dan saya janji akan hadir,”

Kemudian Rofiq menyoal terkait anggaran bantuan sosial kepada individu juga dinilai tidak tepat sasaran dan hanya di realisasikan sebesar Rp. 413.600.000,00 dari anggaran Rp.8.011.400.000,00. Dan bahkan belanja pegawai BOS di Dinas Pendidikan yang terdapat pada 611 Sekolah Negeri di 27 Kecamatan hanya terealisasi sebesar Rp.22.481.252.919,00 dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.27.479.142.000,00

“Jadi sudah sangat jelas anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan operasional sekolah, namun hasil investigasi Dear Jatim dan dari laporan masyarakat bahwa sekolah Negeri di Kabupaten Sumenep masih minim fasilitas,” jelasnya

Bahkan yang lebih parahnya ada beberapa sekolah yang sudah ditutup secara sah masih mendapatkan transfer dana BOS ke rekening sekolah tersebut dan bahkan untuk belanja modal BOS pada 611 Sekolah Negeri anggarannya sebesar Rp.31.806.781.200,00 dan hanya terealisasi Rp.12.307.949.417,00 tanpa adanya keterangan jelas dari Dinas Pendidikan

“Berdasarkan temuan kami (Dear jatim) dan dari hasil audit BPK RI perwakilan Jawa Timur ada sebanyak 15 paket pekerjaan pembangunan gedung dan rehabilitasi sekolah yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga yang tidak memedomani Standart Nasional Indonesia (SNI) dan juga ada yang kekurangan volume,” terangnya

Tidak hanya itu, yang lebih mencengangkan lagi saat ditanyakan terkait paket-paket yang tidak sesuai dengan SNI Kadisdik Sumenep tidak bisa menjawab atau tidak paham sama sekali bagaimana regulasinya dan menyalahi aturan apa

“Sangat lucu sekali seorang Kepala Dinas tidak paham regulasi dalam realisasi anggaran tersebut lantas apa yang bisa diharapkan dari Dinas Pendidikan, kemajuan apa, generasi apa yang akan dibangun, jadi bagaimana ada tindakan yang jelas, dan bagaimana ada tanggung jawab kalau tidak paham terkait regulasi itu,” tegasnya

Share :

Baca Juga

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu