Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 22 November 2023 - 12:22 WIB

Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Pengguna dan Kurir Narkotika di Ujong Blang

Medialiterasi.id | LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meringkus tersangka pengguna dan kurir Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Ujong Blang,Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe,AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di desa tersebut kerap dijadikan tempat untuk menggunakan Narkotika jenis sabu – sabu, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RD (29) dan JU (41) warga Kecamatan Banda Sakti.

Baca Juga  Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Aceh

“Keduanya dibekuk saat sedang mengkonsumsi sabu – sabu di dalam kamar. Selain itu personel juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) sabu dan pirek yang berisikan sabu – sabu serta puluhan kertas klip merah bekas sabu -sabu,” ujarnya.

Kemudian, lanjut kapolsek, personel melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.00 WIB kembali menangkap satu tersangka lainnya, yakni AM (20) warga Kota Lhokseumawe sebagai kurir yang mengantar sabu -sabu tersebut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Paparkan Arsitektur APBN 2026: Perkuat Pangan, Energi, Ekonomi, dan Pertahanan

“Untuk proses lebih lanjut, ke tiga tersangka beserta barang bukti sabu -sabu seberat 1,26 gram bruto dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. Para tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”jelas kapolsek. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer

BERANDA

Artikel Opini “Ya’juj Ma’juj Fans Club” Viral, Soroti Dukungan Publik terhadap Trump dan Netanyahu

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

ACEH

“Penajoh Keuneubah Indatu” Ramaikan Idi, TP PKK Aceh Timur Ajak Gen Z Cintai Jajanan Tradisional

BERANDA

Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo Picu Protes Wartawan di Sejumlah Daerah, PWI Minta Maaf Terbuka

ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap DPO dan Sita 3,1 Kg Ganja di Aceh Barat dan Nagan Raya

ACEH

Pisah Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Apresiasi Sinergi dan Sambut Pejabat Baru dengan Tradisi Peusijuek