Home / BERITA

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:44 WIB

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Medialiterasi.id I BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi dalam upacara di lobi Mapolda Aceh, Senin, 9 Oktober 2023. Sebelumnya, jabatan tersebut sempat kosong semenjak Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Kabid Humas Polda Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan jabatan Wakapolda Aceh tersebut dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh. Penyerahan jabatan tersebut sekaligus menjadi hari perdana Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Wakapolda Aceh.

Baca Juga  Hadiri HUT ke-26 APKASI , Bupati Al- Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

“Jabatan Wakapolda sudah diserahkan kepada Kombes Armia Fahmi. Artinya, jabatan tersebut sudah terisi mulai hari ini,” kata Joko, dalam rilisnya, Senin, (9/10/2023)

Di samping itu Joko juga menyampaikan, Kombes Armia Fahmi sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut. Ia diangkat sebagai Wakapolda Aceh berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/ 2164 /X/KEP./2023, 26 September 2023 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga  Dialog Publik KAMMI Sumut Terhadap 6 Bulan Pemerintahan Prabowo Gibran

Sementara Wakapolda Aceh yang lama, Brigjen Syamsul Bahri sudah purna tugas atau pensiun terhitung 1 September 2023. (enda)

Share :

Baca Juga

BERANDA

HOAKS: Detikcom Tak Pernah Beritakan Menkeu Suahasil Nazara Tersangka Korupsi Rp 500 Triliun

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel