Home / BERITA / HUKUM

Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:55 WIB

Polres Batubara Amankan Puluhan PMI Ilegal Di Rumah Penampungan

BATUBARA | Medialiterasi.id – PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia hendak kembali ke daerah asalnya diamankan Polres Batubara, Jumat (17/6/23).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ke 17 PMI tersebut hendak pulang kembali ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia, “Iya mereka PMI yang pulang dari Malaysia, diduga Ilegal,” ucap Hadi.

Baca Juga  Ketua Laskar Anti korupsi Aceh Timur Desak BPK RI Audit Dana Desa untuk Pengadaan Bimtek di Lombok

PMI tersebut terdiri dari Perempuan dan Laki-laki bahkan ada yang membawa Bayi, mereka dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari NTB, selain itu Petugas juga mengamankan Tekong, ABK dan Pemilik Rumah Penampungan serta sejumlah Barang Bukti Paspor dan Perahu.

Baca Juga  BONGKAR INDOMARET DAN PROSES HUKUM PENGHANCUR MASJID

Polda Sumut dan Polres Jajaran akan terus mengintensifkan patroli Perairan Guna mencegah TPPO,” pungkas Hadi.

 

(Di3N)

Share :

Baca Juga

BERITA

Direktur IFG Didesak “Restrukturisasi Polis Jiwasraya” Bukan Sekadar Janji Penyehatan Saja

ACEH

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

BERITA

Gisman Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Polemik KAPP Papua Tengah

BERANDA

BREAKING: Gunung Anak Krakatau Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Abu Tidak

BERANDA

Persimpangan Karier Veda Pratama: Naik ke Moto2 2027 atau Bertahan di Moto3?

ACEH

Memasuki Tahun Kedua, Bupati Aceh Timur Tekankan Disiplin ASN dan Targetkan Kemiskinan 2 Persen

BERITA

Polda Kepri Kembali Gerebek Kampung Aceh, 114 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

BERITA

Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale