Home / BERITA

Sabtu, 15 April 2023 - 01:22 WIB

Personel Polsek Banda Sakti Amankan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang tersangka pencurian kabel towe provider Telkomsel dan Tri di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, tersangka yang diamankan yakni FI (34) warga Kota Lhokseumawe.

Kronologis, lanjutnya, pada pukul 01.00 WIB tersangka FI kepergok oleh penjaga tower sedang berada didalam pagar tower yang terkunci, tersangka hendak mengambil kabel kemudian penjaga tower menghubungi rekannya.

Baca Juga  Hujan Deras Guyur Jakarta, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Banjir 

“Saat ditanya penjaga tower maksud dan tujuan pelaku berada di dalam pagar, pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, penjaga bersama rekannya dibantu masyarakat mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap, selanjutnya kita jemput untuk diamankan ke Mapolsek Banda Sakti,” ujarnya.

Baca Juga  Sukseskan Kirab Pemilu 2024, PJ Bupati Aceh Utara Lepas Balon Sura Sulu ke Udara

Selain mengamankan tersangka, kata Kapolsek, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria F, sebilah pisau dan dua guling kabel. “Tersangka dikenakan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Iptu Faisal. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BERITA

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar di Bakauheni, 24 Tersangka Ditangkap

BERANDA

Drama Toronto! Gol Menit Akhir Caleb Yirenkyi Tumbangkan Panama, Ghana Raih 3 Poin Pertama Piala Dunia

ACEH

Bismillah Menjadi KM Nol Islam: Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Peradaban Peureulak di Haul Sultan ke-1224

BERANDA

Diaspora Aceh: Dari Pengungsi Konflik hingga Akademisi Dunia, Mengapa Mereka Merantau?

BERANDA

Diskualifikasi Uriarte Guncang Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Untung, Tapi FIM Steward Dinilai Telat & Tak Transparan

ACEH

Ulama Aceh Timur Desak Mahkamah Syar’iyah Terapkan Syariat Kaaffah: Mediasi, Wali, Iddah dan Nasab Jadi Kunci

BERANDA

Prediksi Portugal vs RD Kongo 18 Juni: Ronaldo Cs Diunggulkan Raih 3 Poin Perdana Grup K Piala Dunia 2026