Home / BERITA

Kamis, 13 April 2023 - 06:40 WIB

IJTI Menghimbau : Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak 

JAKARTA – Belakangan ini perhatian publik tengah tersita ke kasus kekerasan yang melibatkan seorang anak yang masih di bawah umur. Kasus yang sangat memilukan ini telah menjadi konsumsi dan sorotan media.

Dalam siara Pers IJTI pada Rabu (12/04/2023) Media pers dan para jurnalis memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengungkap kasus secara transparan, akurat, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku maupun korban yang masih dalam kategori anak di bawah umur.

“Kerja jurnalistik bukan hanya menyampaikan informasi semata, tapi juga memperhitungkan dampak yang ditimbulkan setelah pemberitaan. Karena tujuan utama dari jurnalisme adalah untuk kebaikan masyarakat”, isi  rilis pers.

Baca Juga  7 Jenis Ikan yang Bagus untuk Mencerdaskan Otak Anak

BACA JUGA : PILIH MANA, AKTIVIS KAMPUS ATAU MENJADI “MAHASISWA KUPU-KUPU”?

Lebih lanjut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan seruan sebagai berikut :

1. Dalam, konteks pemberitaan kasus anak, jurnalis tetap harus mengedepankan etika, sebuah penilaian dan pertimbangan rasional yang dapat dibenarkan secara moral.

2. Jurnalis profesional sudah berikrar memegang komitmen menjalankan kode etik dalam kerja profesinya.

3. Jurnalis harus istiqomah melindungi masa depan anak yang masih panjang. Jangan sampai, karya jurnalistik yang dibuat menyisakan dampak negatif, bukan saja berupa trauma, tapi juga bagaimana lingkungan akan menilai anak ini di masa depan, dan dampak-dampak negatif lainnya.

Baca Juga  Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik

4. Jurnalis profesional atas kesadaran sendiri bertanggung jawab secara moral atas apa yang mereka lakukan dalam memproduksi karya jurnalistik. Bukan semata melihat persoalan dilarang atau tidak dilarang; sesuai ketentuan atau tidak sesuai ketentuan.

5. Jurnalis harus memilah, mana yang dibutuhkan publik dan yang diinginkan publik. Karena tidak setiap yang diinginkan publik merupakan kebutuhan publik.

Sumber : Rilis Pers Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?