Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kejagung Tolak Status JC Sony Sonjaya, Dinyatakan Pelaku Utama Korupsi Program MBG

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator yang diajukan tersangka Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama sehingga tidak memenuhi syarat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan penolakan itu di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa 23/6/2026.

Dua syarat JC tidak terpenuhi: Syarief menyebut ada dua syarat utama justice collaborator: bukan pelaku utama dan mengakui perbuatannya. Sony dinilai gagal di kedua poin.

“Yang bersangkutan merupakan pelaku utama. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan harus mengakui perbuatannya. Nah, dalam pemeriksaan kemarin, memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan,” kata Syarief.

Baca Juga  Babinsa Dampingi Kelompok Tani Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

“Atas dasar hal tersebut, ya kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS,” lanjutnya.

Informasi tetap didalami: Meski permohonan ditolak, Kejagung tetap menghargai keterangan Sony selama pemeriksaan. Syarief memastikan informasi itu akan ditelusuri untuk membuat terang perkara.

Baca Juga  Jadidan Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPW Muda Seudang Aceh Utara

“Semua informasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada penyidik sangat kami hargai dan itu bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini,” ujarnya.

Sony mengajukan JC melalui kuasa hukumnya Krisna Murti pada Senin 8/6/2026. Kuasa hukum menyebut pengajuan itu bentuk kerja sama untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat korupsi tata kelola MBG.

Kejagung sebelumnya juga mendalami 41 nama peminta titik SPPG terkait kasus ini. Nasib JC Sony Sonjaya dipastikan tertutup setelah status pelaku utama melekat padanya. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Distanbun Aceh dan SEKBER Bahas Percepatan Rehab-Rekon Lahan Pertanian Pascabencana

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga