Home / BERITA

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:55 WIB

Massa Korban Bumn PT Istaka Karya Tuntut Tanggungjawab Negara

JAKARTA – Ratusan pengusaha swasta, pelaku UKM, para subkontraktor dan supplier ditanam air, yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya atau Perkobik, menggelar aksi demo didepan kantor Kementerian BUMN, Rabu (15/03/2023)

Dalam aksi demo tersebut menuntut Cq.kementrian BUMN dan Kementerian keuangan harus bertanggung jawab untuk melunasi seluruh utang BUMN PT ISTAKA KARYA kepada supplier dan Subkontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya dalam membangun berbagai infrastruktur di tanah air, mulai dari pembangunan jalan tol, underpass, jembatan, gedung pemerintah dan seterusnya.

“Kami ini pengusaha swasta, lokal dan nasional, kami telah menyelesaikan kewajiban kami bekerja, bekerja dengan mengeluarkan modal sendri, modal uang, barang dan tenaga, tapi sampai sekarang, BUMN Istaka Karya yang notabene perusahaan plat merah, perusahaan milik negara, milik pemerintahan yang belum melunasi seluruh tagihan pembayaran sebagai hak kami, karena itu disini kami menuntut pemerintah dan negara untuk bertanggung jawab, “kata bambang susilo sebagai ketua Perkobik.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Lhoksukon, Sidang Perkara Perdata Sengketa Lahan di Lokasi

Menurut keterangan informasi bambang susilo ‘bahwa pengusaha pasir dan batu asal Yogyakarta yang juga penyandang disabilitas dengan menegaskan jangan karena kesalahan manajemen dan buruknya kinerja BUMN para pelaku usaha nasional yang telah bekerja profesional justru menjadi timbal fatal akibatnya dengan tidak melunasi anggaran

“Kami ini pengusaha swasta dengan modal sendri, bentuk pinjaman dari bank dengan agunan rumah, tanah dan lainnya, kami bayar pajak, kami menciptakan lapangan kerja dan pekerjaan kami sudah diselesaikan dan hasilnya nyata mulai dari underpass, jalan tol, gedung pemerintah, semuanya langsung dimanfaatkan atau masyarakat menikmati dan dinikmati oleh pemerintah, jadi masyarakat dan pemerintah untung dan kenapa kami yang malah untung, “keluhnya.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Falah di Kuta Makmur

Pailit Penuh Rakayasa dan Caat Hukum

Bambang menegaskan, Perkobik mendukung rencana pemerintah dalam pembubaran BUMN yang tidak performa atau merugi. Akan tetapi, pemerintah harus menyelesaikan kewajibannya

Prose pailitnya PT Istaka Karya ini penuh permainan dan rekayasa
Saya ditawari untuk menggugat pailit

Selain permainan pemailitan PT Istaka Karya sebagai BUMN cacat hukum karena melawan PP Nomor 44 Tahun 2018 yang secara tegas dan rinci mengatur karena pembayaran kembali saham saham milik para pemegang saham seri C.
[Ranto]

Share :

Baca Juga

ACEH

1 Pelaku Kasus Pemerkosaan & Penyekapan di Aceh Timur Ditangkap, Kuasa Hukum Desak 5 Tersangka Lain Segera Diburu

BERANDA

Vozinha Jadi Tembok! Spanyol Mandul, La Furia Roja Imbang 0-0 Lawan Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

ACEH

40 Kader Baru BKPRMI Aceh Timur Dikukuhkan, 12 Peserta LMD-1 Gagal Karena Tak Disiplin

ACEH

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH

PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

BERANDA

Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI