Home / OPINI

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:53 WIB

MARILAH KITA MENEMPATKAN ULAMA PADA “MAQAM”NYA DALAM PERPOLITIKAN NASIONAL

Oleh :
Dr. Drs. T.M. Jamil TA, M.Si
Ilmuwan Politik – USK – Banda Aceh

DALAM kancah pergulatan politik Indonesia, termasuk di Aceh, ulama masih dipandang sebagai kelompok strategis yang berperan besar dalam memenangkan pertarungan dan konstalasi politik. Karena itu, beberapa politisi dan partai politik acapkali berusaha untuk berebut legitimasi ulama dan menggunakan simbol ulama dalam manuver politik mereka. Event ijtima’ ulama yang terjadi di Jakarta atau daerah lain, beberapa waktu lalu serta kunjungan para politisi dan pejabat ke para ulama adalah bukti terjadinya perebutan ulama dalam dunia politik. Sepintas ini terlihat sebagai perbuatan memuliakan figur, tokoh dan simbol ulama.

Tetapi, bagi saya (tentu saja ini pendapat saya pribadi). Maka jika dicermati secara mendalam sebenarnya cara seperti itu merupakan bentuk pendegradasian peran ulama, baik secara kualitatif maupun fungsional. Sebagaimana kita ketahui bahwa ulama adalah pewaris para Nabi, artinya ulama mewarisi fungsi kenabian sebagai penjaga moral, penegak keadilan dan juru pengadil atas jalannya permainan politik di negeri manapun. Ini hanya bisa dilakukan kalau para ulama menempati maqam “kesucian”, maqam orang-orang suci yang tidak terlibat langsung dalam berbagai instrik politik dan gaya politik yang tidak bisa diprediksikan.

Jika para ulama yang mengemban fungsi “kenabian” itu terlibat langsung dalam pertarungan politik dan menjadi bagian dari pertarungan, maka ulama diperkirakan akan sulit menjalankan fungsi suci tersebut. Pernyataan Ini bukanlah berarti para ulama tidak boleh berpolitik. Ulama justru harus dan sangat perlu untuk berpolitik. Ulama harus bertarung demi menjaga tegaknya moralitas dan nilai dalam masyarakat.

Baca Juga  PEMILU 2024 SEMAKIN DEKAT ; JANGAN SAJIKAN MENU KEBOHONGAN, JANJI DAN HARAPAN PALSU UNTUK RAKYAT

Ibaratnya, ketika kelompok iblis, setan, jin dan malaikat sedang bertarung dan kesemuanya menggunakan topeng malaikat, maka para ulama harus terjun langsung dalam pertarungan untuk membuka topeng masing-masing agar jelas terlihat, mana malaikat dan mana pula iblis. Bukannya memihak salah satu pihak yang justru memperkuat dan mempertebal topeng masing-masing kelompok. Bisa dikatakan bahwa gerakan politik ulama adalah gerakan politik profetik-etik, bukan politik duniawi yang kotor, penuh intrik, mengabaikan moral dan etika serta kesantunan.

Dengan gerakan politik profetik-etik ini para ulama akan bisa menjadi penengah dan pemecah kebuntuan saat situasi politik mengalami kebuntuan (deadlock) yang bisa mengarah pada terjadinya konflik. Fungsi ini hanya bisa dijalankan, jika para ulama tetap bisa menjaga kebersihan hati dan kejernihan batin serta tidak terlibat dalam “kubangan konflik” dan intrik politik yang nir-etika dan moral. Perebutan simbol ulama dalam gerakan politik ini juga bisa mendegradasikan kualitas dan eksistensi ulama.

Baca Juga  Banjir Aceh 2025: Ujian Kemanusiaan, Peringatan Ilahi, dan Seruan Berbenah

Sebagaimana yang terjadi, beberapa figur yang tidak mememenuhi standar moral dan kualitas keilmuan harus “di-ulama-kan.” Hanya karena pandai bicara di depan publik dengan mengutip beberapa ayat sudah dianggap ulama. Bahkan ada kecenderungan, yang bisa menghujat menggunakan ayat dengan memakai gamis dan surban akan dianggap ulama.

Sedangkan orang yang memiliki moral, akhlak dan keilmuan yang tinggi justru tidak dianggap sebagai ulama hanya karena tidak mau diseret untuk mendukung kepentingan politik kelompok tertentu. Astargfirullahal Adhiem.

Subhananallah …. Jelas di sini terlihat, bahwa menarik-narik ulama dalam medan pertarungan politik dan menjadikannya sebagai alat legitimasi politik merupakan suatu bentuk pendegradasian posisi dan kualitas ulama. Politisi yang berkualitas dengan kreativitas tinggi tentu saja tak akan ikut-ikutan untuk berebut ulama.

Mereka akan merebut suara dengan karya nyata. Menempatkan ulama pada sesuai maqamnya dan memperlakukan sesuai fungsinya. Fenomena rebutan ulama juga bisa menjadi bukti minimnya prestasi, miskinnya kreativitas dan karya nyata para politisi, sehingga mereka harus menyembunyikan semua kekurangan dan kelemahan itu di balik jubah ulama… Astargfirullahal ‘Adhim. Wallahu Aklam.

Oleh karena itu, kita semua berharap ke depan, para ulama akan berada di tempat yang mampu menjadikan “hakim” dalam perpolitikan nasional. Insya Allah.

Banda Aceh, 10 Maret 2023.

Share :

Baca Juga

HUKUM

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

OPINI

Istilah “Londo Ireng” Kembali Mencuat, Aktivis Soroti Praktik Neokolonialisme di Era Modern

OPINI

Ketika Keramaian Bukan Jaminan Kebenaran

OPINI

Belajar dari Malikussaleh: Mengapa Peradaban Besar Sulit Kita Warisi?

BERANDA

Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

OPINI

Jejak Budaya Lhokseumawe dari Masa ke Masa

BERANDA

“Fifanic” Viral, Kasparov dan Mourinho Kecam FIFA Usai Gol Mesir Dianulir di Laga Kontra Argentina

BERANDA

Dua Putra Aceh di Balik Radio Rimba Raya yang Melawan Propaganda Belanda