MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR –Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menetapkan sebanyak 5.317 kepala keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) pascabanjir hidrometeorologi. Jumlah tersebut berkurang dari usulan awal sebanyak 8.417 KK setelah dilakukan verifikasi lapangan.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi riil kerusakan rumah warga terdampak banjir. Dari proses tersebut, sebanyak 3.100 data calon penerima bantuan dicoret karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Verifikasi dilakukan menyeluruh untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Data yang tidak sesuai kami coret,” kata Iskandar. (13/02/2026)
Ia menjelaskan, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp15 juta per unit untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta per unit untuk rumah rusak sedang. Bantuan tersebut bersifat stimulan agar warga dapat memperbaiki rumah secara mandiri.
Penyerahan bantuan dilakukan secara daring dan terpusat di Tapanuli Utara, serta diikuti sejumlah daerah terdampak di Sumatera dan Aceh. Di Aceh Timur, kegiatan dipusatkan di Pendopo Bupati dan Kantor Camat Lokop, Kecamatan Serbajadi.
Kegiatan di Lokop turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sementara itu, di wilayah lain, kegiatan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera–Aceh.
Pemerintah daerah menyebut verifikasi dilakukan bersama tim teknis dan berkoordinasi dengan BNPB sebagai pendamping penanganan bencana, khususnya dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Data penerima bantuan yang telah diverifikasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir di wilayah Aceh Timur. (EQ)






