Home / BERITA

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:02 WIB

3 Pemakai dan 1 Bandar Ganja Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

REDELONG –  Seorang lelaki paruh baya YM (53) salah satu warga Kampung Kute Tanyung Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah diduga menyalah gunakan narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah pukul 17.00 WIB pada Jum’at (06/01/2023)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi bandar narkotika jenis ganja kemudian ada tiga orang lainnya juga diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

“Dari pelaku YM (53) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kg yang diduga narkotika jenis Ganja” kata Indra Novianto

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan sebelum berhasil menangkap YM, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah terlebih dahulu menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja, ketiga pemuda tersebut yakni ES (34) warga Kampung Pantan Jerik Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, kemudian M (31) warga Kampung Tingkem Asli Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan B (31) warga Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspada Dampak Aktivitas Gunung Bur Ni Telong

“Penangkapan terhadap pelaku YM ini, kita lakukan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah terlebih dahulu di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah, yang berinisial M (31), dari keterangan M diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja milik M tersebut didapat dari pelaku YM. selanjutnya Pers Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari tersangka ditempat tinggalnya” Kata Indra

Baca Juga  Miliki Dua Batang Ganja Warga Blang Rakal di Tangkap Oleh Satreskoba Polres Bener Meriah

Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 tas warna hitam yang berisikan 5 bungkusan dari kertas Putih yang berisikan narkotika ganja terdiri dari Ranting, daun dan biji ganja. Kemudian 1 buah Karung kecil Yang Berisikan 1 bungkusan dari kertas putih dan 1 ikat narkotika berisikan ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji ganja.1 buah karung yang berisikan 1 l ikat narkotika jenis ganja dan 1 buah toples berisikan narkotika jenis ganja.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut” Tutup Indra Novianto

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Luka Sejarah, Keadilan Belum Tuntas

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

BERITA

Polda Metro Jaya Siapkan 3.545 Personel Amankan Aksi Hardiknas 2026

BERITA

Polisi Amankan Pria Asal Aceh Utara dengan Ratusan Obat Terlarang di Tanjung Priok

ACEH

Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern