Home / BERITA

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:02 WIB

3 Pemakai dan 1 Bandar Ganja Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

REDELONG –  Seorang lelaki paruh baya YM (53) salah satu warga Kampung Kute Tanyung Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah diduga menyalah gunakan narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah pukul 17.00 WIB pada Jum’at (06/01/2023)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi bandar narkotika jenis ganja kemudian ada tiga orang lainnya juga diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

“Dari pelaku YM (53) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kg yang diduga narkotika jenis Ganja” kata Indra Novianto

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan sebelum berhasil menangkap YM, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah terlebih dahulu menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja, ketiga pemuda tersebut yakni ES (34) warga Kampung Pantan Jerik Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, kemudian M (31) warga Kampung Tingkem Asli Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan B (31) warga Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga  Bongkar 1.833 Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Sita 712,01 Kg Barang Bukti

“Penangkapan terhadap pelaku YM ini, kita lakukan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah terlebih dahulu di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah, yang berinisial M (31), dari keterangan M diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja milik M tersebut didapat dari pelaku YM. selanjutnya Pers Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari tersangka ditempat tinggalnya” Kata Indra

Baca Juga  Tiga Ruang Aula Pesantren Hangus, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 tas warna hitam yang berisikan 5 bungkusan dari kertas Putih yang berisikan narkotika ganja terdiri dari Ranting, daun dan biji ganja. Kemudian 1 buah Karung kecil Yang Berisikan 1 bungkusan dari kertas putih dan 1 ikat narkotika berisikan ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji ganja.1 buah karung yang berisikan 1 l ikat narkotika jenis ganja dan 1 buah toples berisikan narkotika jenis ganja.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut” Tutup Indra Novianto

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Saibari Bawa Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026

BERITA

Terungkap dari Kasus Ganja Kering, Polisi Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang

BERANDA

Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: “Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk”

BERANDA

Vance Tegur Israel: “Bangun dan Sadar, AS Satu-Satunya Sekutu Kuat Anda” di Tengah MoU AS-Iran

BERANDA

Tragis! Roy Suryo Ditangkap di Rumah Saat Pagi Jumat, dr Tifa Ikut Diamankan

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta