Home / BERITA

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:02 WIB

3 Pemakai dan 1 Bandar Ganja Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

REDELONG –  Seorang lelaki paruh baya YM (53) salah satu warga Kampung Kute Tanyung Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah diduga menyalah gunakan narkotika jenis ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah pukul 17.00 WIB pada Jum’at (06/01/2023)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi bandar narkotika jenis ganja kemudian ada tiga orang lainnya juga diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

“Dari pelaku YM (53) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kg yang diduga narkotika jenis Ganja” kata Indra Novianto

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan sebelum berhasil menangkap YM, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah terlebih dahulu menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalah guna narkotika jenis ganja, ketiga pemuda tersebut yakni ES (34) warga Kampung Pantan Jerik Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, kemudian M (31) warga Kampung Tingkem Asli Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan B (31) warga Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga  Kapolres Bener Meriah Hadiri Acara Malam Penobatan Bujang dan Beru Gayo 2023 

“Penangkapan terhadap pelaku YM ini, kita lakukan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah terlebih dahulu di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah, yang berinisial M (31), dari keterangan M diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja milik M tersebut didapat dari pelaku YM. selanjutnya Pers Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari tersangka ditempat tinggalnya” Kata Indra

Baca Juga  Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat

Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 tas warna hitam yang berisikan 5 bungkusan dari kertas Putih yang berisikan narkotika ganja terdiri dari Ranting, daun dan biji ganja. Kemudian 1 buah Karung kecil Yang Berisikan 1 bungkusan dari kertas putih dan 1 ikat narkotika berisikan ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji ganja.1 buah karung yang berisikan 1 l ikat narkotika jenis ganja dan 1 buah toples berisikan narkotika jenis ganja.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut” Tutup Indra Novianto

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan