Home / ACEH / BERITA

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:27 WIB

296 Titik Sumur Bor BNPB di Aceh Timur Disorot, AWAI Desak Transparansi dan Audit

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Proyek pembangunan 296 titik sumur bor yang bersumber dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Aceh Timur menuai sorotan. Temuan tersebut diungkap oleh Tim Investigasi Aliansi Pers Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Aceh yang diketuai Masri, setelah melakukan penelusuran lapangan di sejumlah lokasi pekerjaan.

Berdasarkan dokumen Rekapitulasi Daftar Calon Penerima Program Bantuan Dana Hibah Pembangunan Sumur Bor Wilayah Terdampak Bencana Hidrometeorologi dan Wilayah Penyangga di Provinsi Aceh, Aceh Timur tercatat memperoleh alokasi 296 titik dari total 1.920 titik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Daerah dengan alokasi terbesar antara lain Aceh Utara (464 titik), Aceh Timur (296 titik), Aceh Tamiang (213 titik), dan Aceh Tengah (200 titik).

Di Aceh Timur, salah satu titik pekerjaan berada di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari. Keuchik setempat, Muktar, menyebutkan pengeboran dilakukan di area meunasah gampong dengan kedalaman kurang dari 100 meter, namun telah ditemukan sumber air dengan debit cukup kuat.

“Kedalamannya tidak sampai 100 meter, tetapi sudah ada sumber air dan debitnya cukup kuat,” ujar Muktar.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui adanya survei geolistrik sebelum pengeboran dilakukan. Selain itu, nilai anggaran proyek tidak tercantum pada papan informasi.

Baca Juga  MA Dorong Sinergitas Media dan Humas Demi Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Setahu saya tidak ada uji geolistrik. Nilai anggarannya juga tidak diketahui karena tidak tercantum di papan informasi proyek,” katanya.

Ketua Tim Investigasi Aliansi Pers Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Aceh, Masri, menegaskan bahwa di beberapa titik pekerjaan tidak dipasang papan informasi proyek. Akibatnya, publik tidak dapat mengetahui nilai kontrak maupun spesifikasi teknis pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

“Di beberapa lokasi yang kami tinjau, papan informasi proyek tidak dipasang. Ini membuat masyarakat tidak mengetahui nilai kontrak maupun spesifikasi teknis pekerjaan,” ujar Masri.

Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) BNPB, Rudi, menjelaskan pekerjaan sumur bor dilakukan dalam masa tanggap darurat atas permintaan kepala daerah guna memenuhi kebutuhan sanitasi korban banjir yang tinggal di tenda dan hunian sementara.

“Saat ini kami sedang menyusun juknis. Pada masa tanggap darurat, ada permintaan dari kepala daerah terkait kebutuhan sanitasi korban banjir, sehingga sumur bor tetap kami kerjakan melalui vendor lokal,” ujar Rudi.

Terkait nilai kontrak, ia menyebutkan anggaran bervariasi tergantung klasifikasi pekerjaan, termasuk kedalaman dan kondisi permukaan tanah.

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI), Dedi Saputra,S.H., menilai proyek dengan jumlah titik yang besar tersebut harus diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Baca Juga  PAG Sukses Lakukan Pengapalan LNG Cargo Perdana Pasar Internasional

Menurutnya, proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seharusnya terbuka sejak awal guna menghindari spekulasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa papan informasi proyek wajib dipasang secara jelas dan mudah diakses masyarakat.

“Publik berhak mengetahui detail anggaran, spesifikasi teknis, serta mekanisme pelaksanaannya, termasuk dalam situasi darurat,” ujarnya.

Dedi juga menekankan pentingnya penjelasan teknis resmi, termasuk terkait ada atau tidaknya survei geolistrik sebelum pengeboran. Pemerintah, menurutnya, perlu menjelaskan secara rinci perbedaan prosedur antara kondisi normal dan masa tanggap darurat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Ia menilai pemberitaan mengenai proyek ini berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik apabila tidak disertai keterbukaan informasi yang memadai. Karena itu, AWAI mendorong dilakukannya audit atau evaluasi menyeluruh terhadap proyek 296 titik sumur bor di Aceh Timur guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak rekanan pelaksana proyek terkait metode teknis pengeboran, rincian nilai kontrak per titik, maupun total anggaran keseluruhan proyek di Aceh Timur. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Pilot Malaysia Airlines Tersangka Selundup 25,1 Kg Ekstasi, Terbang dengan 170 Penumpang dalam Kondisi Positif Narkoba

BERANDA

Listrik Padam, Ribuan Ayam Mati: Peternak Palangka Raya Lempar Bangkai ke Kantor PLN

ACEH

Al Farlaky Lantik Sejumlah Kepsek dan Kepala Puskesmas, Tekankan Amanah Pelayanan Publik

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer

BERANDA

Artikel Opini “Ya’juj Ma’juj Fans Club” Viral, Soroti Dukungan Publik terhadap Trump dan Netanyahu