Home / BERITA

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:38 WIB

UPTD Museum Tsunami Lakukan Koordinasi Percepatan Penetapan BLUD

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Tsunami Aceh terus melakukan proses transformasi dalam rangka menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan peran museum di ibukota provinsi Aceh.

Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh M Syahputra AZ, menyatakan kedepan Museum Tsunami Aceh akan mandiri dengan memaksimalkan potensi sebagai salah satu BLUD di Aceh yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh.

“Meningkatkan kapasitas SDM museum sangat dibutuhkan apalagi museum tsunami yang saat ini berstatus UPTD ke depan akan menuju BLUD,” imbuh Syahputra.

Baca Juga  Unimal Buka Pendaftaran Program Magister Ilmu Komunikasi Mulai 7 Agustus 2025

Guna percepatan tersebut, sebut Syahputra, Museum Tsunami terus melakukan koordinasi dan penetapan BLUD bersama Biro Perekonomian dan Biro hukum Sekretariat Daerah Aceh serta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Syahputra menekankan bahwa pihaknya terus berbenah dan mempersiapkan beberapa hal, termasuk data untuk mewujudkan BLUD UPTD Museum Tsunami dalam waktu dekat.

“Dengan berubah menjadi BLUD, Museum Tsunami Aceh akan meningkatkan target kunjungan, yang diharapkan dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata,” katanya.

Baca Juga  Museum Tsunami Hadirkan Pameran Temporer untuk Pengunjung Selama Liburan

Pembentukan BLUD UPTD merupakan langkah positif untuk meningkatkan pengelolaan dan operasional serta pelayanan yang lebih baik kepada pengunjung Museum Tsunami Aceh.

“Hal ini diharapkan dapat membantu museum kedepan lebih baik dalam memenuhi visinya, menjadikan museum sebagai pusat riset, edukasi, evakuasi dan rekreasi kebencanaan tsunami di Asia Tenggara,” pungkas Syahputra.

Badan Layanan Umum Daerah sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.[af]

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional

BERITA

Kunjungi Museum Tsunami, Ridwan Kamil Bagikan Filosofi Desain kepada Arsitek Internasional

BERITA

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Kemala Run 2026 Usung Kampanye “Charity for Indonesia”, Galang Donasi untuk Korban Banjir

BERITA

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

BERITA

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Revisi UUPA Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Aceh