Home / BERITA

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:29 WIB

Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Hidrometeorologi sebagai Bencana Nasional

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH –  Muzakarah Ulama Aceh merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh serta wilayah lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Rekomendasi ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan yang lebih luas dan terkoordinasi, termasuk dari masyarakat internasional.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Muzakarah Ulama Aceh dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Hidrometeorologi yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Ahad (14/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para ulama, imam masjid, tokoh masyarakat, serta perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil musyawarah kolektif ulama sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam merespons bencana berskala besar yang berdampak luas terhadap masyarakat Aceh.

“Muzakarah ini adalah ikhtiar ulama untuk mendorong kehadiran negara secara nyata bagi rakyat Aceh yang sedang tertimpa musibah. Penetapan bencana nasional akan mempercepat penanganan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan pemulihan berjalan secara adil dan terukur,” ujar Tgk. H. Faisal Ali.

Selain mendorong penetapan bencana nasional, muzakarah juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh agar segera menyusun Blueprint Pembangunan Aceh Pascabencana yang berkelanjutan. Blueprint tersebut diharapkan berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

Baca Juga  Diduga Bawa Sabu 500 Kg, Kapal Nelayan Bendera Iran Ditangkap di Pelabuhan Indah Kiat Merak

Para ulama juga mendorong pemerintah daerah melakukan revisi anggaran guna menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan longsor. Menurut ulama, skala bencana yang terjadi telah melampaui kapasitas normal daerah sehingga memerlukan dukungan fiskal yang lebih besar serta perhatian serius dari pemerintah pusat.

Dalam rekomendasinya, Muzakarah Ulama Aceh menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan. Seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, relawan, maupun masyarakat, diimbau menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik dan para donatur.

Muzakarah juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas perusakan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di Aceh.

Baca Juga  296 Titik Sumur Bor BNPB di Aceh Timur Disorot, AWAI Desak Transparansi dan Audit

Di tengah situasi bencana, ulama turut mengimbau masyarakat untuk menjaga etika sosial, tidak menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat memperkeruh suasana dan menambah penderitaan korban.

Selain isu kebencanaan, muzakarah juga menghasilkan rekomendasi terkait keseragaman ibadah dan penguatan peran masjid di Aceh. Ulama menegaskan bahwa praktik ibadah di masjid-masjid Aceh harus berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan rujukan akidah Asy’ariyah–Maturidiyah dan fikih mazhab Syafi’i, serta dikelola secara bijak untuk menjaga persatuan umat, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Masjid juga diharapkan terus dihidupkan sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan aktivitas sosial-keagamaan, baik di wilayah terdampak maupun tidak terdampak bencana, guna memperkuat solidaritas dan ketahanan spiritual masyarakat.

Muzakarah Ulama Aceh ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, pemulihan, dan kemakmuran Aceh serta daerah lain yang terdampak bencana. Ulama mengajak seluruh masyarakat memperbanyak ibadah, amal saleh, serta menjaga persatuan sebagai ikhtiar lahir dan batin dalam menghadapi musibah. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman