MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Muzakarah Ulama Aceh merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh serta wilayah lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Rekomendasi ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan yang lebih luas dan terkoordinasi, termasuk dari masyarakat internasional.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Muzakarah Ulama Aceh dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Hidrometeorologi yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Ahad (14/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para ulama, imam masjid, tokoh masyarakat, serta perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil musyawarah kolektif ulama sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam merespons bencana berskala besar yang berdampak luas terhadap masyarakat Aceh.
“Muzakarah ini adalah ikhtiar ulama untuk mendorong kehadiran negara secara nyata bagi rakyat Aceh yang sedang tertimpa musibah. Penetapan bencana nasional akan mempercepat penanganan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan pemulihan berjalan secara adil dan terukur,” ujar Tgk. H. Faisal Ali.
Selain mendorong penetapan bencana nasional, muzakarah juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh agar segera menyusun Blueprint Pembangunan Aceh Pascabencana yang berkelanjutan. Blueprint tersebut diharapkan berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Para ulama juga mendorong pemerintah daerah melakukan revisi anggaran guna menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan longsor. Menurut ulama, skala bencana yang terjadi telah melampaui kapasitas normal daerah sehingga memerlukan dukungan fiskal yang lebih besar serta perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dalam rekomendasinya, Muzakarah Ulama Aceh menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan. Seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, relawan, maupun masyarakat, diimbau menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik dan para donatur.
Muzakarah juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas perusakan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di Aceh.
Di tengah situasi bencana, ulama turut mengimbau masyarakat untuk menjaga etika sosial, tidak menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat memperkeruh suasana dan menambah penderitaan korban.
Selain isu kebencanaan, muzakarah juga menghasilkan rekomendasi terkait keseragaman ibadah dan penguatan peran masjid di Aceh. Ulama menegaskan bahwa praktik ibadah di masjid-masjid Aceh harus berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan rujukan akidah Asy’ariyah–Maturidiyah dan fikih mazhab Syafi’i, serta dikelola secara bijak untuk menjaga persatuan umat, khususnya menjelang bulan Ramadhan.
Masjid juga diharapkan terus dihidupkan sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan aktivitas sosial-keagamaan, baik di wilayah terdampak maupun tidak terdampak bencana, guna memperkuat solidaritas dan ketahanan spiritual masyarakat.
Muzakarah Ulama Aceh ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, pemulihan, dan kemakmuran Aceh serta daerah lain yang terdampak bencana. Ulama mengajak seluruh masyarakat memperbanyak ibadah, amal saleh, serta menjaga persatuan sebagai ikhtiar lahir dan batin dalam menghadapi musibah. (EQ)







