MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Rencana pelaksanaan program transmigrasi antar provinsi ke Aceh menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Penolakan muncul terutama terkait rencana pemindahan penduduk dari luar daerah, khususnya dari Pulau Jawa, ke sejumlah wilayah di Aceh.
Dalam forum diskusi “Seunambong Gareh Endatu” yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2925), sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis sosial menyampaikan keprihatinan terhadap program tersebut. Mereka menilai kebijakan tersebut belum relevan, mengingat masih banyak masyarakat lokal, termasuk mantan kombatan, yang kesulitan mendapatkan akses terhadap lahan dan pekerjaan.
Salah satu peserta forum menyoroti ketimpangan dalam distribusi lahan. “Rakyat kita sendiri masih kekurangan lahan, tapi lahan dengan mudah diberikan kepada pendatang. Ini perlu dievaluasi,” ujarnya dalam diskusi yang disiarkan secara daring dan mendapat perhatian luas di media sosial.
Sejumlah pihak menyarankan agar Pemerintah Aceh lebih memprioritaskan program transmigrasi lokal, yaitu pemindahan penduduk antar kabupaten/kota di dalam wilayah provinsi. Program ini dinilai lebih tepat sasaran dan berpotensi menurunkan angka kemiskinan serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Beberapa manfaat transmigrasi lokal yang disampaikan antara lain :
Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, akses terhadap lahan dan modal usaha.
Pemerataan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Pemanfaatan lahan tidur, termasuk lahan seluas lebih dari 19 ribu hektare yang telah disiapkan pemerintah.
Penguatan kerja sama antar daerah (KSAD) dan penghindaran konflik sosial karena melibatkan partisipasi masyarakat lokal.
Pemerintah Aceh telah menetapkan Kecamatan Cot Girek di Kabupaten Aceh Utara sebagai wilayah percontohan untuk pelaksanaan transmigrasi lokal. Kawasan ini diarahkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan wisata bahari.
Untuk mendukung rencana ini, pemerintah juga sedang menyiapkan infrastruktur pendukung seperti jalan penghubung dan pelabuhan ferry untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah transmigrasi.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat mendesak Pemerintah Aceh, termasuk Gubernur dan DPR Aceh, agar membatalkan rencana transmigrasi dari luar daerah. Mereka meminta agar pemerintah berkomitmen menjalankan program transmigrasi lokal secara menyeluruh dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh.
“Jangan biarkan rakyat menjadi penonton di tanah sendiri,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam pertemuan terbatas.
Pemerintah Aceh diharapkan dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap dinamika sosial, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (**)






