Medialiterasi.id | Jakarta – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Setiabudi mengamankan seorang pria berinisial YMS yang diduga terlibat tindak pidana asusila terhadap anak di wilayah RT 05/RW 04, Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2026).
Penindakan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dan berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian bersama unsur masyarakat melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga diketahui merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah kejuruan di kawasan Halim. Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap beberapa anak dengan modus bujuk rayu.
Saat ini, YMS telah diamankan di Polres Metro Setiabudi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya laporan tambahan apabila ditemukan korban lain maupun alat bukti baru.
Koordinasi antara pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan aparat kepolisian disebut berjalan baik dalam penanganan awal perkara ini. Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (H.R)







