Home / BERITA

Kamis, 8 September 2022 - 17:17 WIB

Tanpa Pendamping, Anies Diperiksa 11 Jam Oleh KPK

Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk diperiksa terkait Formula E, Rabu (07/09/2022).

JAKARTA – Anie Rasyid Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta Penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan sirkuit Formula E, pada Rabu, (07/09/2022).

Pemeriksaan sosok yang di gadang – gadangkan sebagai Presiden 2024 selama 11 Jam tanpa di dampingi siapapun mendapat sorotan Asy’ari Usman selaku jurnalis, sekaligus pemerhati sosial politik, lantaran Anies tidak mengajak siapapun dalam panggilan KPK tersebut.

Melansir dari akun FB Asyari Usman dalam tulisannya, kedatangan Anies seorang diri atas Panggilan KPK merupakan hal yang harus dipahami sebagai suasana tanpa beban.

Baca Juga  Ketum PWDPI Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

“Tanpa beban berarti berkeyakinan penuh bahwa Anies Baswedan tahu seratus persen seluk beluk Formula E yang di persoalkan oleh KPK”, analisa Asy’ari Usman.

Lebih lanjut Asy’ari merasa, yang seharusnya punya beban adalah KPK sendiri. Menurutnya, Orang – orang di lembaga KPK sudah mengerti bahwa Anies tidak memiliki perkara yang harus di tidak lanjuti.

Baca Juga  Wapres Ingatkan Kepala Daerah: Tidak Ada Visi Lain Selain Visi Presiden

Asy’ari berspekulasi, apabila Anies dijadikan tersangka, dirinya menduga maka relawan Anies akan menunjukkan perlawanan.

“Tidak hanya di Jakarta, tapi diselurih posok Negeri untuk menunjukkan perlawanan” papar Asy’ari.

Asy’ari juga memaparkan analisanya, pergolakan nasional akan terjadi jika Anies ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau para penguasa ingin memicu pergolakan nasional yang akan berlangsung tanpa jeda, maka jadikanlah Anies tersangka”, pungkas pemerhati sosial politik itu.

Reporter | Ek | Photo : Asy’ari Usman | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

BERITA

Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

BERITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

BERITA

Firman Jaya Daeli Dorong Pemajuan Kejaksaan sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

BERITA

85 Peserta P3N Angkatan XXVII Dikukuhkan, Brigjen Pol. Ade Ary Raih Predikat Terbaik Akademik

ACEH

Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro, Dorong Semangat Pembangunan dan Kemajuan Aceh

ACEH

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

ACEH

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH