Home / BERITA

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:09 WIB

Suyibno PPS Desa Jangkong Berpotensi Diberhentikan Sementara

Foto. PPS Desa Jangkong, Batang-batang Sumenep

Foto. PPS Desa Jangkong, Batang-batang Sumenep

Foto. PPS Desa Jangkong, Batang-Batang Sumenep

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep keluarkan surat perihal instruksi percepatan pembentukan sekretariat PPS Desa Jangkong, Kecamatan Batang-batang Sumenep, Madura Jawa Timur pada Rabu 1 Februari 2023 Kemarin.

Dalam surat tersebut, ada Tiga Point penting yang harus dan wajib dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa jangkong berdasarkan surat KPU Nomor 159/PP.04.1-SD/3529/2023. Salah Satu diantaranya, KPU Sumenep memberikan batas waktu kepada Ketua PPS Desa jangkong untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi kepada kepala desa setempat demi terbentuknya sekretariat PPS Desa jangkong paling lambat hari kamis tanggal 02 Februari 2023.

Apabila sampai dengan batas waktu, Ketua PPS Desa jangkong tidak dapat memenuhi kewajibannya terkait proses pembentukan sekretariat PPS Desa jangkong, maka komisi pemilihan umum (KPU) Sumenep akan memberhentikan sementara Ketua Merangkap anggota PPS Desa jangkong.

Baca Juga  Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber, Sesalkan Sikap Oknum PNS Suruh Jurnalis Minum Air Kencing

Sementara itu, Kepala Desa jangkong menuturkan bahwa komunikasi dan koordinasi dari ketua PPS hingga saat ini masih belum dilakukan kepada dirinya.

“Tidak ada mas, kalau Mansyur dan lukmanul hakim kemarin koordinasi dan komunikasi tetapi karena formasi PPS tidak lengkap saya pending dulu”, Tuturnya Kinandar Arif Santoso Kepada media ini, Selasa (07/02/2023)

Arif menuturkan bahwa terkait molornya pembentukan Sekretariat PPS desa Jangkong disebabkan koordinasi yang buruk. Misalnya dalam penentuan Staf sekretariat PPS, seharusnya nama-nama yang akan dijadikan Staf berasal dari desa lalu dimusyawarahkan bersama-sama.

“Belum lagi saat PPK Kecamatan Batang batang menemuinya, Suyibno sebagai ketua PPS tidak ikut. Anggota PPS yang ikut mendampingi PPK Batang-batang hanya mansyur dan lukmanul hakim. Padahal dia sudah membuka ruang komunikasi agar pembentukan sekretariat PPS di desanya tidak terhambat”, imbuhnya.

Baca Juga  Dialog Damai Papua: Mediasi Internasional oleh PBB untuk Penyelesaian Konflik, Tolak Pendekatan Domestik

Ditambahkan, Arif meminta KPU Mengambil langkah tegas kepada Ketua PPS desa Jangkong yakni memberhentikan atau mempertahankan Suyibno.

“Jika tetap dipertahankan, pihaknya tidak mau ikut campur dalam pembentukan sekretariat PPS Desa Jangkong”. Tutupnya.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi membenarkan bahwa sekretariat PPS Desa jangkong memang belum terbentuk. Menurutnya ada kendala komunikasi antara ketua PPS dengan kepala desa.

Pihaknya mengidentifikasi konflik pembentukan sekretariat PPS desa jangkong tersebut masalahnya bukan terletak di kades melainkan ketua PPS desa Jangkong, “Tuturnya dilansir media Jawa Pos Radar Madura, Edisi 6 Februari 2023.

Pihak Pewarta media ini melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait masalah molornya pembentukan PPS desa jangkong, Rafiqi belum juga ada respon meskipun Chat pewarta dalam posisi terbaca.

Kontributor : Toifur Ali Wafa | Photo : Wafa | Editor : Wafa

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?