Home / BERITA

Rabu, 22 April 2026 - 19:33 WIB

Supremasi Hukum dan Perempuan: Semangat Kartini Relevan di Era Modern

MEDIALITERASI.ID | MALANG – Peringatan Hari Kartini tidak lagi sekadar seremoni kultural, tetapi menjadi momentum refleksi atas peran perempuan dalam mendorong supremasi hukum dan keadilan sosial. Akademisi menilai pemikiran Kartini tetap relevan dalam memperkuat kesadaran hukum perempuan di era modern.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wisnuwardhana Malang, Tikka Dessy Harsanti, menyebut Kartini sebagai figur yang melampaui zamannya. Ia menilai Kartini dapat dipandang sebagai pelopor literasi hukum perempuan karena keberaniannya mengkritik ketimpangan sosial serta memperjuangkan akses pendidikan.

“Gagasan Kartini memuat nilai kesetaraan, keadilan, dan hak asasi yang kini menjadi fondasi sistem hukum modern,” ujar Tikka.

Menurutnya, semangat Kartini tercermin dari meningkatnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, seperti akademik, lembaga peradilan, dan advokasi kebijakan publik. Perempuan, lanjut dia, tidak lagi hanya menjadi objek hukum, tetapi juga subjek aktif yang mampu mengkritisi dan membentuk hukum.

Baca Juga  Satu Anggota Polisi di Bacok OTK di Puncak Jaya

Ia menegaskan bahwa keadilan harus diakses secara setara tanpa diskriminasi gender. Negara, kata dia, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak tersebut bagi seluruh warga negara.

“Perempuan saat ini semakin aktif membedah pasal, menguji norma, hingga terlibat dalam perumusan kebijakan. Ini menunjukkan peningkatan literasi hukum yang signifikan,” katanya.

Tikka juga menekankan bahwa perjuangan emansipasi tidak cukup berhenti pada kesetaraan formal, tetapi harus berlandaskan etika dan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nurani dalam praktik hukum.

“Hukum tanpa nurani akan kehilangan arah. Kartini memberi teladan bahwa perjuangan keadilan harus disertai nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga  Krakatau Steel Group Serahkan Bantuan Kurban 1,16 Milyar Sambut Lebaran Idul Adha 1443 H

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan ke depan, seperti ketimpangan akses hukum di daerah, kekerasan berbasis gender, serta minimnya representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan strategis. Selain membuka akses, peningkatan kualitas partisipasi perempuan juga dinilai penting, mencakup kapasitas akademik, integritas, dan keberanian bersuara.

“Menjadi Kartini masa kini berarti cerdas secara intelektual dan berani menjaga supremasi hukum,” katanya.

Peringatan Hari Kartini, lanjut dia, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk mendorong lahirnya generasi perempuan yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum kuat, serta berkomitmen pada keadilan.

Dengan demikian, Kartini tidak hanya dikenang sebagai simbol sejarah, tetapi juga menjadi inspirasi dalam mendorong sistem hukum yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (Rifki Sapa)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri Buka Rakernis Brimob 2026, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global

BERITA

Hari Kartini, Edukasi Literasi Keuangan Perempuan Digelar di UIN Lhokseumawe

BERITA

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

BERITA

Bongkar Lab Vape Narkotika di Tangerang, Polda Metro Jaya Amankan WN Malaysia

BERITA

Warga Bantu Ungkap Kasus Narkotika, Polres Metro Jakarta Pusat Beri Penghargaan

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional