Home / BERITA

Rabu, 22 April 2026 - 19:33 WIB

Supremasi Hukum dan Perempuan: Semangat Kartini Relevan di Era Modern

 

MEDIALITERASI.ID | MALANG – Peringatan Hari Kartini tidak lagi sekadar seremoni kultural, tetapi menjadi momentum refleksi atas peran perempuan dalam mendorong supremasi hukum dan keadilan sosial. Akademisi menilai pemikiran Kartini tetap relevan dalam memperkuat kesadaran hukum perempuan di era modern.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Wisnuwardhana Malang, Tikka Dessy Harsanti, menyebut Kartini sebagai figur yang melampaui zamannya. Ia menilai Kartini dapat dipandang sebagai pelopor literasi hukum perempuan karena keberaniannya mengkritik ketimpangan sosial serta memperjuangkan akses pendidikan.

“Gagasan Kartini memuat nilai kesetaraan, keadilan, dan hak asasi yang kini menjadi fondasi sistem hukum modern,” ujar Tikka.

Menurutnya, semangat Kartini tercermin dari meningkatnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, seperti akademik, lembaga peradilan, dan advokasi kebijakan publik. Perempuan, lanjut dia, tidak lagi hanya menjadi objek hukum, tetapi juga subjek aktif yang mampu mengkritisi dan membentuk hukum.

Baca Juga  Indra Iskandar Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR

Ia menegaskan bahwa keadilan harus diakses secara setara tanpa diskriminasi gender. Negara, kata dia, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak tersebut bagi seluruh warga negara.

“Perempuan saat ini semakin aktif membedah pasal, menguji norma, hingga terlibat dalam perumusan kebijakan. Ini menunjukkan peningkatan literasi hukum yang signifikan,” katanya.

Tikka juga menekankan bahwa perjuangan emansipasi tidak cukup berhenti pada kesetaraan formal, tetapi harus berlandaskan etika dan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nurani dalam praktik hukum.

“Hukum tanpa nurani akan kehilangan arah. Kartini memberi teladan bahwa perjuangan keadilan harus disertai nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga  Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan ke depan, seperti ketimpangan akses hukum di daerah, kekerasan berbasis gender, serta minimnya representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan strategis. Selain membuka akses, peningkatan kualitas partisipasi perempuan juga dinilai penting, mencakup kapasitas akademik, integritas, dan keberanian bersuara.

“Menjadi Kartini masa kini berarti cerdas secara intelektual dan berani menjaga supremasi hukum,” katanya.

Peringatan Hari Kartini, lanjut dia, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk mendorong lahirnya generasi perempuan yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum kuat, serta berkomitmen pada keadilan.

Dengan demikian, Kartini tidak hanya dikenang sebagai simbol sejarah, tetapi juga menjadi inspirasi dalam mendorong sistem hukum yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (Rifki Sapa)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur