Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 21 April 2026 - 19:59 WIB

Bongkar Lab Vape Narkotika di Tangerang, Polda Metro Jaya Amankan WN Malaysia


MEDIALITERASI.ID | JAKARTA
– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan laboratorium pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate di dalam apartemen tersebut,” ujar Ahmad David.

Baca Juga  Peduli Korban Banjir, Dandim 0103/Aceh Utara Berikan Bantuan Kepada Warga di Desa Ujung Blang.

Ia menjelaskan, praktik tersebut mengindikasikan adanya produksi narkotika skala besar dengan sasaran peredaran di kalangan remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram atau sekitar 2,5 kilogram, tersangka diduga mampu memproduksi hingga ratusan ribu cartridge vape.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate, ratusan cartridge siap edar, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan. Polisi juga mengungkap tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum ditangkap.

Baca Juga  Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator dalam Aktivitas Niaga Black Stone di Bone Bolango

“Pengungkapan ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Ahmad David.

Polda Metro Jaya memperkirakan ratusan ribu jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Masyarakat diimbau menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui layanan 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Budi Hermanto. (H.R)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

BERITA

Warga Bantu Ungkap Kasus Narkotika, Polres Metro Jakarta Pusat Beri Penghargaan

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional

BERITA

Kunjungi Museum Tsunami, Ridwan Kamil Bagikan Filosofi Desain kepada Arsitek Internasional

BERITA

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Kemala Run 2026 Usung Kampanye “Charity for Indonesia”, Galang Donasi untuk Korban Banjir