Home / OPINI

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Sumpah Pemuda: Saat Bahasa Indonesia Menjadi Jembatan Emas Persatuan Bangsa

Oleh: Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd.
Akademisi, Pemerhati Pendidikan dan Bahasa – Universitas Malikussaleh

“Mengulas Kembali Momentum yang Menjadikan Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional”

OPINI – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda—sebuah tonggak sejarah yang mengukuhkan semangat persatuan di tengah keberagaman. Hampir seabad yang lalu, para pemuda Nusantara berkumpul dalam Kongres Pemuda II dan dengan lantang mengikrarkan tiga janji suci: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar itu bukan sekadar ungkapan simbolik, melainkan pernyataan politik dan kultural yang sangat visioner. Bahasa Indonesia dipilih bukan karena dominasi satu etnis atas yang lain, tetapi karena kesadaran bahwa bangsa ini membutuhkan jembatan emas untuk menghubungkan berbagai perbedaan suku, bahasa, dan budaya.

Sejarah mencatat, dalam Kongres Pemuda II tahun 1928, perbedaan bahasa sempat menjadi kendala utama komunikasi. Sebagian pidato kala itu bahkan masih menggunakan bahasa Belanda—bahasa penjajah. Namun para pemuda dengan semangat kebangsaan yang tinggi menolak warisan kolonialisme itu dan memilih bahasa Melayu yang sudah lama menjadi bahasa penghubung di Nusantara.

Pilihan tersebut adalah langkah revolusioner. Mereka sadar bahwa bahasa harus lahir dari bumi sendiri dan menjadi cerminan jati diri bangsa. Sejak saat itu, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga lambang kesetaraan, kemerdekaan, dan kebanggaan nasional.

Pasca-Sumpah Pemuda, penggunaan bahasa Indonesia meluas di berbagai bidang: media cetak, pendidikan, dan komunikasi resmi. Kongres Bahasa Indonesia Pertama di Solo tahun 1938 memperkuat peran ini dengan mendorong pembentukan lembaga studi bahasa Indonesia.

Baca Juga  MASIHKAH PERS BISA SEHAT

Perjuangan itu mencapai puncaknya ketika Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Dengan demikian, bahasa Indonesia bukan lagi sekadar simbol persatuan, melainkan juga dasar konstitusional yang memperkuat eksistensi bangsa Indonesia di mata dunia.

Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, setidaknya terdapat lima alasan fundamental mengapa bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan:

1. Bahasa yang Sudah Hidup Lama di Nusantara. Sejak abad ke-7, bahasa Melayu—akar dari bahasa Indonesia—telah menjadi lingua franca di kawasan Asia Tenggara. Ia digunakan di pelabuhan, pasar, dan pusat pemerintahan dari Sumatra hingga Maluku, menjadikannya bahasa yang mudah diterima di seluruh penjuru negeri.

2. Inklusif dan Terbuka terhadap Perubahan
Bahasa Indonesia tidak eksklusif. Ia menyerap kosakata dari bahasa daerah dan asing, menyesuaikan diri dengan zaman, dan terus berkembang menjadi bahasa yang dinamis serta adaptif.

3. Cermin Bhinneka Tunggal Ika
Keberagaman kosakata dari berbagai bahasa daerah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menunjukkan semangat pluralitas yang menjadi dasar kebangsaan kita: berbeda-beda tetapi tetap satu.

4. Demokratis dan Egaliter
Tidak seperti beberapa bahasa lain yang mengenal hierarki sosial, bahasa Indonesia memungkinkan semua orang berkomunikasi dalam kedudukan yang setara. Inilah bahasa yang meneguhkan prinsip keadilan sosial dalam praktik keseharian.

5. Diterima Lintas Suku, Agama, dan Wilayah
Bahasa Indonesia melintasi batas geografis dan kultural. Dari Aceh hingga Papua, ia menjadi bahasa bersama yang menegaskan satu identitas: Indonesia.

Bahasa Indonesia lahir dari kesadaran kolektif akan persatuan, bukan dari paksaan. Namun di era digital saat ini, tantangan baru muncul. Penggunaan campur kode, dominasi bahasa asing dalam percakapan publik, dan menurunnya kesadaran berbahasa yang baik semakin sering kita temui.

Baca Juga  PEOPLE POWER ITU SOLUSI

Jika fenomena ini dibiarkan, bahasa Indonesia berpotensi kehilangan wibawanya sebagai bahasa ilmu dan bahasa resmi negara. Karena itu, menjaga bahasa Indonesia berarti menjaga jati diri bangsa. Setiap penutur memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakannya dengan benar, bangga, dan kreatif baik di ruang publik, pendidikan, maupun media sosial.

Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan cermin peradaban. Ia menyatukan, menuntun cara berpikir, dan membentuk karakter kebangsaan. Dalam konteks globalisasi yang sarat arus informasi lintas budaya, kekuatan bangsa tidak hanya terletak pada ekonomi atau teknologi, tetapi juga pada kemampuan mempertahankan identitas melalui bahasa.

Karena itu, upaya membumikan bahasa Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan Sumpah Pemuda. Ia harus menjadi gerakan kebahasaan yang hidup dalam praktik di sekolah, ruang publik, media digital, hingga diplomasi internasional.

Bahasa yang dirawat dengan cinta akan menjadi benteng terakhir dari kemerdekaan kultural sebuah bangsa.

Bahasa Indonesia telah melewati perjalanan panjang: dari bahasa rakyat menjadi bahasa pergerakan, dari bahasa perjuangan menjadi bahasa negara. Kini, generasi muda memegang estafet sejarah itu.

Mari kita gunakan bahasa Indonesia dengan santun, kreatif, dan berwawasan. Gunakanlah untuk menulis, berdiskusi, berinovasi, dan menyebarkan gagasan besar bangsa ini ke dunia.

Sebab seperti yang pernah diungkapkan sastrawan Pramoedya Ananta Toer,

“Selama bangsa Indonesia mencintai bahasanya, selama itu pula bangsa ini tak akan kehilangan jati dirinya.”.

Lhokseumawe, 28 Oktober 2015

Share :

Baca Juga

OPINI

Polemik IUP di Aceh: Jangan Terjebak pada Angka, Perkuat Tata Kelola

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

SDA Aceh Disebut “Emas yang Tak Basi”: Perlukah Pemerintah Tahan Izin Tambang Demi Generasi Berikutnya?

OPINI

Orang Baik Tidur Lebih Nyenyak

BERANDA

Wacana Alih Fungsi Blok Andaman Jadi KEK Lhokseumawe Disorot, Warga Aceh Tekankan UUPA

ACEH

Dua Dekade Berkuasa, Mengapa Aceh Belum Sejahtera?

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi