Home / BERITA

Minggu, 30 Juli 2023 - 03:25 WIB

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia Dipasar Lhokseumawe Di Amankan

LHOKSEUMAWE – Polisi amankan pria terduga pelaku penikaman terhadap tikam istri hingga meninggal dunia di pasar Kota Lhokseumawe, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, pelaku yakni MA (MA) warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen yang berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Korban merupakan istri pelaku Narsiem (61) warga Desa Alu Papeun Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, korban berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Kronologisnya, kata kapolsek, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan pasar Kota Lhokseumawe dan terjadi percekcokan mulut antara korban dengan pelaku. Kemudian, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  6 Jurnalis Profesional Ini Siap Isi Kelas Jurnalistik Ramadan 2023

“Setelah beberapa kali ditusuk oleh pelaku, korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” pungkasnya.

Selanjutnya, lanjut Ipda Arizal, pelaku dikejar oleh masa yang sudah marah karena membunuh istrinya sehingga pelaku melarikan diri ke kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe untuk mengamankan diri dari amukan masa.

“Personil piket Sat Polairud Polres Lhokseumawe menghubungi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, kemudian pelaku diamankan ke Polres Lhokseumawe,” sebutnya.

Sedangkan korban, tambah kapolsek, dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapat penanganan medis karena mengalami tujuh tusukan 3 di bagian dada, satu tusukan di bawah leher, satu di bawah buah dada, satu di bawah ketiak sebelah kiri dan satu tusukan di belakang punggung.

Baca Juga  HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

“Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp 20 ribu dan 4 lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA).

Untuk motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena permasalahan rumah tangga. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan