Home / BERITA

Senin, 19 Februari 2024 - 13:09 WIB

Skandal Dugaan “Belanja” Suara Mengguncang Dapil 2 Deli Serdang

Medialiterasi.id | DELI SERDANG- Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang, yang meliputi Kecamatan Tanjungmorawa, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Gunung Meriah, diduga mengalami gejolak politik serius akibat praktek yang meragukan dalam kampanye. Para calon legislatif (Caleg) menjadi sorotan karena dugaan “belanja” suara yang mengguncang stabilitas politik di daerah tersebut.

Menurut Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (19/2/2024) pukul 10:00 WIB, terjadi indikasi yang mencurigakan di sejumlah kecamatan. “Terjadi gesekan internal di partai politik, namun dugaan ‘belanja’ suara dilakukan di luar partai,” ujar Romi.

Romi menambahkan, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 09:00 WIB, pantauan lapangan menunjukkan salah satu Caleg (tidak disebutkan identitasnya) diduga melakukan kunjungan ke rumah Caleg dari partai lain di Tanjungmorawa. Tindakan ini dianggap mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya “belanja” suara.

Baca Juga  Medco : Sumber Bau Sedang Diinvestigasi oleh Tim Teknis Eksternal

Terkait hal ini, Romi menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg. “Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg,” tegasnya. Dia juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan.

Manahan Dalimunthe alias Icut, mantan Sekjen KNPI Kabupaten Deli Serdang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik “belanja” suara di Kecamatan Tanjungmorawa. “Sangat berbahaya jika terjadi jual beli suara Caleg,” ujarnya.

Baca Juga  "Jiwa dari Permainan": Surat Timnas Iran untuk Seattle Viral Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir di Piala Dunia

Ia menekankan pentingnya para Caleg untuk menjaga suara yang telah diperolehnya dan tidak mengharapkan penambahan atau pengurangan jumlah suara. “Masyarakat dan saksi harus memperhatikan dengan cermat perhitungan suara masing-masing Caleg, agar tidak terjadi kerugian,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Indra dan Sus, sebagai saksi partai yang mengikuti proses penghitungan suara (pleno) di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa, menyampaikan bahwa meskipun sistem penghitungan suara (Sirekap) mengalami kendala jaringan, namun sistem tersebut mempercepat proses perhitungan suara. “Jika terjadi kesalahan, komputer akan langsung menampilkan peringatan,” kata Dayat Harahap, anggota PPK Tanjungmorawa, membantah adanya tudingan jual beli suara di antara partai politik. Menurutnya, semua proses penghitungan suara disaksikan oleh para saksi partai dan dilakukan secara transparan melalui sistem Sirekap. [RI-1]

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK