Home / BERANDA / BERITA

Jumat, 2 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Sepasang Suami Istri Diamankan Kepolisian : Kedua Pelaku Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak Asuh

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA UTARA – Sepasang Suami Istri berinisial ADT (32) dan TAS (21) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dua anak asuhnya yang masih balita diamankan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan, dalam wawancara eksklusif Jumat, (2/08/24) mengungkapkan bahwa kondisi kedua korban saat ini terus membaik. Anak pertama, berusia 1 tahun 8 bulan, telah menjalani operasi akibat luka di kepala dan kini sudah siuman. Sedangkan anak kedua, berusia 4 tahun, juga dalam perawatan umum intensif namun kondisinya secara membaik.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan, 36 Tersangka Diamankan

Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit mengajukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh anak yang berusia 1 tahun 8 bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa lebam yang tidak sesuai dengan keterangan orang tua asuh.

“Awalnya, tersangka mengaku anak tersebut terjatuh. Namun, setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti kuat keberadaannya, ” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara.

Yang lebih mengejutkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan anak kedua yang juga dalam kondisi memprihatinkan. Anak berusia 4 tahun mengalami dehidrasi dan beberapa luka.

Baca Juga  Teken MoU, IAIN Lhokseumawe-Kominfo Sepakat Kembangkan SDM Bidang TIK

“Kami menduga kedua anak ini sering mengalami kekerasan fisik dan mental. Bahkan, ada informasi bahwa mereka dipaksa melakukan pekerjaan rumah tangga yang tidak sesuai dengan usianya, ” ujar Kapolres.

Pihak Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini. Mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan Saksi-saksi.

Kasus terungkapnya terhadap anak ini tentunya mengundang seruan masyarakat. Kapolres Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya kasus serupa. (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prabowo Sebut Ada Demonstran Dibayar Rp200.000, Guru Besar UGM: Gerakan Mahasiswa Rentan Digembosi

BERANDA

Jepang Juara? Kuda Hitam Samurai Siap Guncang Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026

BERANDA

Ronaldo Hadiahi Restoran ke Mantan Pegawai McDonald’s Penolongnya  

ACEH

Perkara Khalwat Hotel Ayani Banda Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan  

BERANDA

Komisi PBB: Israel Sengaja Targetkan Anak-anak di Gaza, Tindakan Setara Genosida

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Surat Prabowo Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman

ACEH

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti