Home / BERITA

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:12 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pemilik 9,14 Gram Sabu Ditangkap Satuan Reserse Polres Lhokseumawe

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Seorang ibu rumah tangga Nurlatifah (39) di duga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jemput oleh satuan reserse Narkoba Polres Lhokseumawe dirumahnya sekira pukul 17.30 WIB  di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (21/01/2025)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Angsana Lorong 3, Desa Teumpok Teungoh.

Baca Juga  HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kasat Narkoba, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga  Waspada Penipuan! Iklan Pengobatan Tradisional Ida Dayak di GOR ACC Cunda Hoaks

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe, pungkasnya. [**]

Share :

Baca Juga

ACEH

SMA NEGERI IDI RAYEUK TEMBUS FINAL PIALA BUPATI ACEH TIMUR ANTAR SMA 2026

BERANDA

BGN Bentak Hoaks: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Dihentikan! Dapur & SPPG Tetap Jalan Penuhi Gizi Anak Bangsa

BERITA

FWJI Kota Tangerang Desak Dugaan Kekerasan terhadap ART yang Libatkan Oknum Jaksa Diusut Transparan

ACEH

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

ACEH

Dua Terduga Pelanggar Qanun Khalwat Banda Aceh Baru Hadir Setelah Disorot Publik, Proses Hukum Telat Jalan

ACEH

Musisi Aceh Timur Maimunzir Rilis “Gas Beracun”, Suarakan Dampak Dugaan Polusi Industri ke Warga

ACEH

9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

ACEH

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah