Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:15 WIB

Satnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus 3 Pemuda yang Diduga Menyalahgunakan Narkoba

REDELONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga  orang pemuda berinisial Z (22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di seputaran Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten BENER Meriah, Senin (26/12/2022)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K membenarkan perihal penangkapan 3  terduga  penyalah gunaan Narkoba, ketiga nama berinisial Z, J dan A di tangkap di sekitar pukul 17:45 WIB.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 (dua koma lima puluh) gram narkotika jenis sabu, buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol aqua yang sudah terpasang pipet, unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold, unit handphone jenis android merk xiaomi warna hitam, dan unit kendaraan roda 4 jenis toyota merk avanza dengan nomor Polisi BK 1129 ZN warna silver,” Kata Indra Novianto.

Baca Juga  Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Virendy Layangkan Somasi ke Rektor Unhas

Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

“Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, personel langsung melakukan pengintaian diseputaran TKP, sekira pukul 17.45 WIB dimana pada saat petugas sedang melakukan pengintaian diseputaran TKP, tiba-tiba datang 1 unit mobil jenis toyota avanza warna silver yang langsung parkir di samping rumah yang sedang dipantau oleh petugas, pada saat itu petugas langsung mengamankan 3 orang pemuda tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pemuda itu di temukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam baju pelaku Z” ungkap Indra

Baca Juga  Enam Rumah Di Bener Meriah Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 700 Juta.

Kepada Petugas ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa keseluruhan barang bukti merupakan milik ketiganya. Dan diakui memperoleh barang haram tersebut dibeli dari seorang yang bernama Dapi warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).

Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?