Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:15 WIB

Satnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus 3 Pemuda yang Diduga Menyalahgunakan Narkoba

REDELONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga  orang pemuda berinisial Z (22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di seputaran Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten BENER Meriah, Senin (26/12/2022)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K membenarkan perihal penangkapan 3  terduga  penyalah gunaan Narkoba, ketiga nama berinisial Z, J dan A di tangkap di sekitar pukul 17:45 WIB.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 (dua koma lima puluh) gram narkotika jenis sabu, buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol aqua yang sudah terpasang pipet, unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold, unit handphone jenis android merk xiaomi warna hitam, dan unit kendaraan roda 4 jenis toyota merk avanza dengan nomor Polisi BK 1129 ZN warna silver,” Kata Indra Novianto.

Baca Juga  Juanda KTIQ Ceritakan Kondisi Bencana Aceh kepada Masyarakat Merauke

Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

“Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, personel langsung melakukan pengintaian diseputaran TKP, sekira pukul 17.45 WIB dimana pada saat petugas sedang melakukan pengintaian diseputaran TKP, tiba-tiba datang 1 unit mobil jenis toyota avanza warna silver yang langsung parkir di samping rumah yang sedang dipantau oleh petugas, pada saat itu petugas langsung mengamankan 3 orang pemuda tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pemuda itu di temukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam baju pelaku Z” ungkap Indra

Baca Juga  Reses Abraham Paul Liyanto ke Unhan Belu Kurang Tepat

Kepada Petugas ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa keseluruhan barang bukti merupakan milik ketiganya. Dan diakui memperoleh barang haram tersebut dibeli dari seorang yang bernama Dapi warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).

Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah