Home / HUKUM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:17 WIB

Sambangi Nelayan : Polisi Perairan Imbau Nelayan Patuhi Aturan Terkait Alat Tangkap


MEDIALITERASI.ID |
LHOKSEUMAWE
– Personel Sat Polair sambangi Nelayan di PPI Pusong lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe wilayah hukum Polres Lhokseumawe, minggu (8/12/2024) pagi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, patroli ini merupakan upaya kita untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di kawasan pesisir.

Baca Juga  Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan

Selain itu, sebut Kasat Polair, dalam patroli tersebut personel juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat nelayan. Seperti, mematuhi peraturan terkait alat tangkap serta melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.

“Nelayan juga diminta agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Saat melaut, Kami mengimbau para nelayan supaya tidak membuang sampah ke laut,” jelas Ipda Edumanihar.

Baca Juga  Dosen KPI Kandidat Ph.D. di University of Kent Inggris Jadi Pemateri "Belajar Efektif, Beasiswa Selektif"

Harapannya, tambah Kasatpolairud, dengan patroli rutin yang mengoptimalkan tindakan preventif ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Share :

Baca Juga

BERITA

Geledah Kantor DP3AKB, Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp1,6 Miliar

BERITA

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

ACEH

Upaya Preventif, Polsek Banda Alam Gencar Edukasi Warga Lewat Imbauan Karhutla

ACEH

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Luka Sejarah, Keadilan Belum Tuntas

BERANDA

“Hantu Siang Bolong”: Kiyai Ashari Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Masih Buron

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Patroli Malam, Satsamapta Polres Aceh Timur Antisipasi Gangguan Kamtibmas