Sambangi Nelayan : Polisi Perairan Imbau Nelayan Patuhi Aturan Terkait Alat Tangkap - Media Literasi

Home / HUKUM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:17 WIB

Sambangi Nelayan : Polisi Perairan Imbau Nelayan Patuhi Aturan Terkait Alat Tangkap


MEDIALITERASI.ID |
LHOKSEUMAWE
– Personel Sat Polair sambangi Nelayan di PPI Pusong lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe wilayah hukum Polres Lhokseumawe, minggu (8/12/2024) pagi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, patroli ini merupakan upaya kita untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di kawasan pesisir.

Baca Juga  Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK

Selain itu, sebut Kasat Polair, dalam patroli tersebut personel juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat nelayan. Seperti, mematuhi peraturan terkait alat tangkap serta melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.

“Nelayan juga diminta agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Saat melaut, Kami mengimbau para nelayan supaya tidak membuang sampah ke laut,” jelas Ipda Edumanihar.

Baca Juga  Pemerintah akan Berlakukan Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Harapannya, tambah Kasatpolairud, dengan patroli rutin yang mengoptimalkan tindakan preventif ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Share :

Baca Juga

BERITA

Putusan MA, Pokja Aceh Tamiang Wajib Bayar Ganti Rugi Ratusan Juta Ke CV Ingat Mati

BERITA

Plt Kadisdikbud Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP..MAP Ingatkan Kepsek ; Jangan Permainkan PIP dan Dana BOS

BERITA

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Kasus Dana CSR

BERITA

Ketua Ormas LAKI Pertanyakan Hasil Pendataan Aset Kendaraan

BERITA

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Fee 20 Persen Terkait Proyek Irigasi P3A

HUKUM

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda Sumut

BERITA

Lagi Asik Nimbang Shabu Pria Asal Batu Bara Digerebek Polisi

BERITA

PKN Laporkan Komisi Informasi Pusat Langgar Kode Etik