Home / BERITA / LIFESTYLE

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:49 WIB

Saling Bongkar di Kalangan Pers, Ada Apa dengan Media di Sumenep?

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID Dugaan praktik pengkondisian terhadap oknum wartawan dan pemilik media di Kabupaten Sumenep belakangan ini menyita perhatian publik. Isu tersebut mencuat seiring terbongkarnya sejumlah dugaan penyelesaian pemberitaan yang diduga melibatkan oknum profesi pers sendiri.

Berdasarkan pantauan media ini, berbagai praktik dugaan penyelesaian karya jurnalistik mulai diungkap secara terbuka oleh sesama rekan profesi. Fenomena ini memicu kegaduhan sekaligus kegelisahan di tengah masyarakat.

Pasalnya, pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang seharusnya independen dan kokoh dalam menjaga kebenaran, justru dinilai perlahan mengalami kemunduran akibat intervensi kepentingan tertentu.

Dugaan praktik tersebut mencuat dari sejumlah kasus, mulai dari penyelesaian karya tulis kawalan terkait dugaan permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai sekitar Rp10 juta.

Baca Juga  Tumbuhkan Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan Aceh Utara Gelar Lomba Resensi Buku

Tak hanya itu, muncul pula informasi mengenai dugaan klaim pengkondisian asosiasi media dan wartawan di Sumenep dengan alokasi “Jatah” bulanan yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta.

Lebih jauh, dugaan penyelesaian kasus juga disebut terjadi di tingkat pemerintahan desa hingga kabupaten dengan nilai yang sangat bervariasi. Angka yang beredar bahkan disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dan diduga mengalir ke oknum yang mengatasnamakan profesi pers.

Dalam beberapa pekan terakhir, dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik di Sumenep dinilai tidak sedikit. Namun hingga kini, Dewan Pers belum melakukan penindakan lantaran belum adanya laporan resmi yang masuk secara kelembagaan.

Baca Juga  DRAMA PENALTI! SMA N 1 Idi Rayeuk Kunci Mahkota Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan insan pers dan masyarakat luas. Ketika sesama rekan profesi mulai saling membuka dugaan praktik menyimpang, akankah ekosistem media di Sumenep tetap kondusif? Ataukah justru akan terjadi fenomena saling bongkar yang semakin memperkeruh kepercayaan publik terhadap pers?

Publik kini menanti langkah tegas dari para pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers dan organisasi profesi, guna memastikan marwah jurnalistik tetap terjaga serta pers benar-benar berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan transaksional.

Share :

Baca Juga

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

ACEH

“Penajoh Keuneubah Indatu” Ramaikan Idi, TP PKK Aceh Timur Ajak Gen Z Cintai Jajanan Tradisional

BERANDA

Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo Picu Protes Wartawan di Sejumlah Daerah, PWI Minta Maaf Terbuka

ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap DPO dan Sita 3,1 Kg Ganja di Aceh Barat dan Nagan Raya

ACEH

Pisah Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Apresiasi Sinergi dan Sambut Pejabat Baru dengan Tradisi Peusijuek

ACEH

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif dan Beri Solusi

ACEH

Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Baitul Mal Aceh Turun Tangan