ACEH BESAR – Cut Putri Aula Sari sempat dihebohkan karena berpindah keyakinan setelah kenalan melalui Media Sosial (Medsos) dengan seorang lelaki dari Sumatra Utara beberapa saat yang lalu, kini remaja putri asal Gampong Cot Preh, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar kembali di Syahadatkan di Meunasah Setempat, Sabtu (26/02/2022)
Dilansir dari bingkaiaceh, Pengucapan Dua Kalimah Syahadat yang dibimbing oleh Tgk Saifullah AR, selaku wakil ketua Majelis Permusyarawtan Ulama Aceh Besar, ikut juga disaksikan oleh H Mawardi Ali sebagai Bupati Aceh Besar, Sulaimi selaku Sekretasi Daerah (Sekda) Aceh Besar, Rusdi selaku Kepala Dinas Syariat Islm dan sejumlah penjabat lainnya, dan ratusan Masyarakat Gampong Cot Preh serta sejumlah tokoh ulama Dayah setempat.
Bupati Aceh Besar menyampaikan dalam kata sambutannya, dirinya merasa bersedih dikarenakan seorang remaja putri warga Aceh Besar menjadi Murtad hanya karena faktor asmara dengan lelaki non muslim.
Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak – anak, terutama dalam bermedia sosial.
Lebih lanjut Bupati Aceh Besar mengingatkan, jika mengalami permasalahan ekonomi yang berpotensi mendangkalkan akidah.
“Jika ada masalah kehidupan yang dapat mengganggu akidah umat, masyarakat agar menyampaikan keperangkat Gampong, Geuchik, Camat bahkan hingga ke pemerintah daerah, papar H Mawardi Ali Bupati Aceh Besar.
Bupati juga berharap, masyarakat dapat menerima dan membimbing kembali Cut Putri Aula Sari serta tidak mengucilkan dirinya dan keluarganya.
Pada kesempatan yang sama, Rusdi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua nya, pihaknya akan melakukan bimbingan agama terhadap Cut Aula Putri yang akan bekerjasama dengan tokoh ulama dan Dayah.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat hingga warga Aceh besar yang sempat murtad kembali ke Agama Islam”, ucap Rusdi.
Reporter : (Ek) | Photo Bingkai Aceh | Editor : Endang