Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, Penulis adalah Guru Besar Hukum Pidana dan Hukum Keuangan Negara
OPINI – Penyalahgunaan sistem perbankan nasional untuk tujuan kriminal merupakan salah satu bentuk ancaman paling serius terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pencucian uang, perjudian daring (judol), dan peredaran narkotika telah menjadikan rekening bank sebagai instrumen utama perputaran uang haram. Transaksi bernilai triliunan rupiah diduga mengalir keluar negeri setiap bulan melalui rekening yang tidak diawasi dengan ketat. Situasi ini tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial dan memperlemah sendi-sendi hukum.
Kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan internal di sektor perbankan. Kemudahan membuka rekening secara daring tanpa verifikasi biometrik yang ketat telah melahirkan jutaan rekening pasif, fiktif, dan anonim. Ironisnya, sebagian oknum dalam lembaga keuangan justru turut menikmati keuntungan dari transaksi mencurigakan ini. Maka, yang menjadi pertanyaan mendesak adalah: di mana negara saat kejahatan ini berjalan terang-terangan?
Tidak cukup bagi pemerintah hanya mengimbau atau mengutuk praktik kejahatan keuangan. Negara harus hadir dengan tindakan konkret dan berani. Oleh karena itu, saya mendorong Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto, untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rekening Kriminal (Satgas Reskrim) sebuah lembaga ad hoc yang memiliki wewenang luas dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Satgas ini harus dibekali mandat khusus untuk menyelidiki rekening-rekening mencurigakan, memeriksa aliran dana lintas negara, serta mengungkap jaringan mafia keuangan yang selama ini beroperasi dengan perlindungan politik dan kelemahan sistemik. Satgas tidak boleh terikat oleh birokrasi lamban atau intervensi politik; tugas utamanya adalah membersihkan sistem perbankan nasional dari infiltrasi kepentingan jahat.
Untuk memastikan Satgas Rekrim berjalan efektif, berikut tujuh langkah strategis yang harus dijalankan:
1. Audit Menyeluruh terhadap rekening milik pejabat negara, ASN, pengusaha besar, dan institusi keuangan dengan kekayaan tidak wajar.
2. Kerja Sama Internasional untuk menarik kembali dana hasil pencucian uang di luar negeri melalui perjanjian pertukaran data finansial dan ekstradisi.
3. Integrasi Sistem STR (Suspicious Transaction Report) secara nasional, dengan pelibatan aktif PPATK, OJK, BI, dan Ditjen Pajak.
4. Reformasi Regulasi Pembukaan Rekening Digital, termasuk kewajiban verifikasi biometrik dan validasi silang dengan Dukcapil dan DJP.
5. Perlindungan bagi Pelapor (Whistleblower) dan pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus.
6. Transparansi dan Laporan Berkala kinerja Satgas kepada Presiden, DPR, dan publik setiap tiga bulan.
7. Penegakan Hukum yang Adil, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi, pemilik modal besar, dan aparat yang menyalahgunakan wewenang.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa sebagian elite yang hidup mewah ternyata tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang dilaporkan. Mereka menikmati kekebalan sosial dan politik yang membungkam upaya penegakan hukum. Ini adalah bentuk nyata dari ketidakadilan struktural yang selama ini menjadi luka dalam sistem demokrasi kita.
Ketika para pengemplang pajak, bandar narkoba, dan mafia judi dapat mengatur arus uang lintas negara tanpa tersentuh hukum, maka kita sedang menyaksikan negara yang dikooptasi oleh sistem gelap. Maka, pertarungan melawan rekening kriminal bukan hanya soal hukum, tetapi soal kelangsungan bangsa dan masa depan generasi mendatang.
Rakyat Indonesia sedang menanti kepemimpinan yang berani, bukan basa-basi. Presiden Prabowo yang dikenal tegas dan berintegritas memiliki momentum historis untuk bertindak. Tidak ada reformasi ekonomi yang bermakna jika uang negara terus bocor melalui saluran ilegal. Tidak ada keadilan sosial yang mungkin tercapai jika sistem keuangan terus dipermainkan oleh kepentingan segelintir orang.
Sudah saatnya Presiden menunjukkan bahwa negara tidak bisa dibeli. Pembentukan Satgas Rekening Kriminal adalah langkah awal untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani ke atas. Jika tidak sekarang, kapan lagi?
Indonesia tidak boleh kalah oleh mafia uang. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin bangsa ini akan terus dijajah oleh kepentingan jahat bukan dari luar, tapi dari dalam.







