MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pakar hukum internasional dan Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim klarifikasi nasional guna mendata ulang para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 yang hingga kini belum mendapat pengakuan negara.
Hal itu disampaikan Prof. Sutan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Kalisari, Jakarta Timur, pada Senin (14/7/2025).
“Presiden perlu membentuk tim klarifikasi dan investigasi yang melibatkan sejarawan dalam dan luar negeri untuk mendata kembali siapa saja yang benar-benar ikut memperjuangkan kemerdekaan RI. Ini penting agar keluarga mereka tidak lagi merasa terhina karena dianggap bukan pejuang, bahkan dicap sebagai penghianat,” tegas Prof. Sutan.
Menurutnya, masih banyak tokoh dan masyarakat yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan namun hingga kini belum diakui secara resmi oleh negara. Bahkan, sejumlah di antaranya justru mendapatkan stigma sebagai pemberontak.
Dalam keterangannya, Prof. Sutan menyinggung salah satu tokoh nasional yang dinilai perlu direhabilitasi namanya, yakni Teungku Muhammad Daud Beureueh, mantan Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo. Tokoh yang pernah memimpin perlawanan DI/TII Aceh pada tahun 1953 itu menurutnya bukan pemberontak, melainkan seorang pejuang kemerdekaan yang kecewa terhadap pemerintah pusat.
“Daud Beureueh itu pejuang. Ia yang menyambut Proklamasi 1945 di Aceh, menyuplai logistik untuk Republik, dan membantu mempertahankan kedaulatan di masa awal. Jangan karena konflik politik masa lalu, jasa-jasa itu dihapus dari sejarah,” katanya.
Ia menyebut bahwa banyak sejarawan internasional seperti Anthony Reid dan George McTurnan Kahin mengakui peran besar Daud Beureueh dalam mempertahankan republik, khususnya di wilayah Aceh.
Prof. Sutan juga menekankan pentingnya penulisan ulang sejarah nasional secara objektif dan bebas dari dendam politik masa lalu. Ia mengajak pemerintah untuk bersikap terbuka dan berani mengakui kekeliruan dalam narasi sejarah yang selama ini dibangun, khususnya terhadap tokoh-tokoh yang sempat diberi cap pemberontak.
“Kita jangan terjebak pada narasi tunggal sejarah yang ditulis oleh penguasa masa lalu. Jika hari ini kita mengaku sebagai negara hukum, maka sudah seharusnya keadilan sejarah ditegakkan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa wacana rehabilitasi terhadap tokoh-tokoh seperti Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara yang sebelumnya dikaitkan dengan PRRI-Permesta bisa menjadi preseden untuk langkah serupa terhadap tokoh-tokoh lainnya.
Prof. Sutan menutup pernyataannya dengan menyerukan agar negara hadir memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap seluruh elemen masyarakat yang ikut berjuang bagi kemerdekaan Indonesia, termasuk dari kalangan ulama, petani, santri, hingga prajurit TNI dan Polri di pelosok tanah air.
“Kalau tidak diakui secara sah, generasi mereka akan terus merasa tersingkir dari sejarah bangsa. Mari kita benahi bersama, demi keadilan sejarah dan keutuhan bangsa,” pungkasnya. (**)







