Home / BERITA

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Tiga Provinsi

MEDIALITERASI.ID | BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani dampak bencana alam di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan usai Retret Awal Tahun 2026 di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Dalam struktur satgas, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, dengan Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Dewan Pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Prasetyo Hadi menjelaskan, penunjukan Tito Karnavian sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak bencana yang meliputi lebih dari satu provinsi. Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito dinilai memiliki fungsi koordinasi yang kuat hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Baca Juga  Gubernur Aceh: Pemulihan Pascabencana Butuh Rp40 Triliun dari Pemerintah Pusat

“Pertimbangannya karena bencana kali ini berdampak di tiga provinsi yang cukup luas, dan Bapak Presiden meyakini bahwa di bawah koordinasi Mendagri, penanganan bisa dilakukan lebih baik,” ujar Prasetyo.

Terkait target kerja satgas, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak menetapkan batas waktu yang kaku. Namun demikian, percepatan menjadi prinsip utama dalam seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah pembangunan hunian bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian. Hampir seluruh kementerian dan lembaga telah terlibat dalam penyaluran bantuan, termasuk pembangunan hunian sementara. Aparat kepolisian juga turut mendukung proses pembangunan di wilayah terdampak.

Baca Juga  Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut Akan Digelar pada 9-20 September 2024

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan rekapitulasi data kerusakan yang diterima pemerintah, mencakup rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, dengan skema penanganan yang berbeda.

Untuk kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah mendorong percepatan realisasi bantuan kompensasi agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah masing-masing dan kembali menempatinya.

“Prioritas pertama adalah sesegera mungkin membangun sebanyak-banyaknya hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih berada di pengungsian,” tegas Prasetyo. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

KKP dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Perkuat Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

ACEH

Istri Bupati Aceh Timur Salurkan 27 Ton Ikan Laut Segar ke 9 Mukim, 9 Desa, dan 2 Dayah

ACEH

Bupati Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Apresiasi Dedikasi Kejaksaan

BERANDA

Keadilan Prosedural Menang: Eksepsi dr. Tifa Dikabulkan, Sidang Dihentikan

BERITA

DLHK Aceh Apresiasi Sekolah Alam KAHFIS, Dinilai Berhasil Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

BERANDA

Resmi? FIFA Disebut Setujui Piala Dunia 2030 Diperluas Jadi 64 Tim

BERANDA

Makan Ini! Payudara Lebih Sehat & Terlindungi

BERANDA

Samuel L. Jackson Unggah Pesan Kontroversial Sebut Argentina Negara Paling Rasis Jelang Final Piala Dunia