JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kasus pemerasan, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka oknum pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Damanik bersama rekannya terhadap Pria kelahiran Aceh Imam Masykur (25) sehingga menyebabkan putra dari pasangan … Dan telah meninggal dunia.
Melansir TVonenews.com, Presiden Jokowi menegaskan, semua orang sama di mata hukum.
“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada Semuanya sama di mata hukum”, tegas presiden Jokowi pada Kamis (31/08/2023)
Dalam hal ini Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.
“Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal. Pidana umum dan militer akan kami terapkan,” katanya, Selasa (29/8/2023) lalu.
Sebelumnya diberitakan, Praka Riswandi Manik dan dua rekannya, Praka HS dan Praka J serta 1 orang warga sipil melakukan aksi penculikan di Ciputat, Tangerang pada 12 Agustus 2023 yang kemudian jasad Imam Masykur ditemukan mengapung di Sungai Cibogor, Karawang pada 18 Agustus 2023. [endæ]







