Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:13 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang

Medialiterasi.id | Tangerang — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pelaku asal Lampung. Pelaku ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian di wilayah Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial O (27), warga Lampung, ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari sebuah gang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Gunawan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari sebuah rumah kontrakan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga  Timsel Aceh Buka Pendaftaran Panwaslih Aceh Untuk Zona ll

Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai pemetik berinisial Rica berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, serta alat modifikasi kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

“Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di beberapa wilayah seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng,” jelas Gunawan.

Motor hasil curian tersebut rencananya akan dikirim ke Tanggamus, Lampung, menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Polsek Karawaci Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Saat Patroli Malam

Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang diduga ditempati pelaku lain di wilayah Cikupa. Namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah dalam keadaan kosong. Di lokasi, petugas hanya menemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, baik ke Polres maupun Polsek terdekat, atau melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa,” ujarnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik