Home / BERITA / KRIMINAL

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:05 WIB

Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Gayo Lues

GAYO LUES – Dua pelaku penggelapan sepeda motor yang berinisial K (26) warga desa Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan dan pria inisial RA (26) warga Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara diringkus anggota Satreskrim Polres Gayo Lues pada Jum’at (23/12/2022)

Akp Zhia Ul Archam, S.I.K. menceritakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari Saudara AA terkait Penggelapan Sepeda Motor miliknya yang dibawa oleh Saudara K dan RA di Bale Musara.

“Setelah menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Polsek Rumah Bundar terkait peristiwa penggelapan Sepeda Motor tersebut”, papar AKP Zia Ul Archam.

Baca Juga  Gajah Betina Liar di Aceh Timur Mati Usai Jalani Perawatan Selama Sepekan

Sekira pukul 01.00 Polsub Sektor Rumah Bundar berhasil mengamankan Sepeda Motor dan jajaran satreskrim langsung mengamankan pelaku guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, tersangka mengaku Sepeda Motor tersebut rencana nya akan di bawa ke Kuta Cane untuk di jual dan dari tangan tersangka turut pula diamankan barang bukti berupa 2 Unit Handphone hasil dari tindak pidana pencurian yang tersangka lakukan di sebuah rumah yang berada di Desa Gele Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues.

Baca Juga  Usai Dikukuhkan KIP Melaksanakan Bimtek untuk 3.423 KPPS Kota Lhokseumawe

“Tersangka K dan RA kita amankan lantaran melakukan penggelapan Sepeda Motor,” ungkap Kasatreskrim AKP Zhia UI.

Untuk tersangka R merupakan Redivis kasus pencurian pada tahun 2019 di Kabupaten Sidempuan Prov.Sumatera Utara dan baru saja bebas menjalani hukuman pada tahun 2020.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan