MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Perum Bulog meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini sebagai respons atas masih tingginya harga beras yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.
Rapat persiapan pelaksanaan GPM digelar hari ini di Mabes Polri, dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, serta dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, jajaran Polda/Polres, dan mitra terkait secara daring.
Dalam arahannya, Irwasum Polri menegaskan pentingnya kolaborasi nyata di lapangan. Ia menyoroti rendahnya realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun ini yang baru mencapai 8.000 ton dari target 1,3 juta ton.
“Fungsi Binmas harus menjadi ujung tombak: pastikan data stok akurat, koordinasi intensif dengan Bulog, dan penyaluran tepat sasaran. Program ini akan dilombakan antar wilayah. Dan yang paling penting, jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Komjen Dedi.
Dirut Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan kesiapan infrastruktur logistik Bulog, termasuk 1.514 gudang dengan total kapasitas 3,7 juta ton. Bulog juga menyiapkan fasilitas “tunda bayar 7 hari” untuk Koperasi Polri (Primkoppol) guna memudahkan penyaluran beras SPHP.
Pembelian dibatasi maksimal 10 kg per konsumen, kecuali untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) seperti Maluku dan Papua yang menggunakan kemasan 50 kg.
Seluruh beras wajib dijual di bawah HET zonasi, tidak boleh dijual kembali, dan distribusi tercatat melalui aplikasi Klik SPHP aplikasi digital yang memfasilitasi proses pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan dalam 8 tahap.
Deputi I Badan Pangan Nasional menekankan agar kualitas beras, kestabilan stok, dan manfaat nyata dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga mendorong publikasi capaian sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri memperingatkan agar penyaluran tidak dimanfaatkan oleh oknum ‘pemain besar’ dengan melakukan pendataan ketat dan pelaporan harian.
Polri membuka akses partisipasi publik dalam pengawasan distribusi melalui Hotline 110 atau aplikasi Klik SPHP. Pelanggaran terhadap HET, penyaluran tidak resmi, atau penyimpangan lainnya akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. (M Ranto)







