Home / BERITA

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:05 WIB

Polres Aceh barat Serahkan Tiga Tersangka Pelaku Judi Online ke Kejari

MEDIALITERASI.ID | ACEH BARAT – Memasuki tahap dua, Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Aceh Barat melimpahkan kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Jum’at (10/01/2025).

Penyerahan tahap II Kasus mencangkup tersangka inisial MAR (28), ZU (28) dan MA (38) ketiganya warga tumpok ladang kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan proses hukum berkelanjutan.

Kapolres menjelaskan jika semua berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ungkapnya.

Baca Juga  Pilkada Satu Putaran Dapat Menjadi Model Demokrasi yang Elegan di Indonesia

Sebelumnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pada 27 Desember 2024, sekira pukul 19.45 WIB di Sebuah warung yang beralamat di Desa Pasi Tengoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat setelah dilaporkan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polres Aceh Barat berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

“Penyerahan ini merupakan tahap dua dalam upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya perjudian online yang telah meresahkan publik,” sebut Kapolres Aceh Barat.

Ini juga menegaskan bahwa Polres Aceh Barat Akan menindak tegas terhadap perjudian online yang merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

Baca Juga  Lima Warga yang Tenggelam di Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Berhasil Diselamatkan 

“Kita akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian terlebih Judi Online yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber,” tegas Kapolres Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana juga mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap aktivitas judi online, Jika menemukan atau mengetahui tindak perjudian silahkan melapor ke kantor polisi terdekat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas segala hal mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa