Polres Aceh barat Serahkan Tiga Tersangka Pelaku Judi Online ke Kejari - Media Literasi

Home / BERITA

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:05 WIB

Polres Aceh barat Serahkan Tiga Tersangka Pelaku Judi Online ke Kejari

MEDIALITERASI.ID | ACEH BARAT – Memasuki tahap dua, Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Aceh Barat melimpahkan kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Jum’at (10/01/2025).

Penyerahan tahap II Kasus mencangkup tersangka inisial MAR (28), ZU (28) dan MA (38) ketiganya warga tumpok ladang kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan proses hukum berkelanjutan.

Kapolres menjelaskan jika semua berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ungkapnya.

Baca Juga  TMMD Reguler Ke 118 Kodim 0103/Aceh Utara Resmi Dibuka

Sebelumnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pada 27 Desember 2024, sekira pukul 19.45 WIB di Sebuah warung yang beralamat di Desa Pasi Tengoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat setelah dilaporkan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polres Aceh Barat berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

“Penyerahan ini merupakan tahap dua dalam upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya perjudian online yang telah meresahkan publik,” sebut Kapolres Aceh Barat.

Ini juga menegaskan bahwa Polres Aceh Barat Akan menindak tegas terhadap perjudian online yang merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

Baca Juga  Jusuf Kalla Ucapkan Selamat Kepada Mualem - Dek Fadh Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

“Kita akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian terlebih Judi Online yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber,” tegas Kapolres Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana juga mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap aktivitas judi online, Jika menemukan atau mengetahui tindak perjudian silahkan melapor ke kantor polisi terdekat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas segala hal mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA

Laka Lantas di Bener Meriah, 1 Orang Meninggal Dunia

BERITA

Seorang Ibu Rumah Tangga Pemilik 9,14 Gram Sabu Ditangkap Satuan Reserse Polres Lhokseumawe

BERITA

Domianus Yogi Bersedia Duduk Dimeja Perundingan Dengan Melibatkan Pihak Ketiga yang Netral

BERITA

Dewan Adat Bamus Betawi Pererat Silaturahmi dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

BERITA

SAPA Peringatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Sahkan APBA 2025

BERITA

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

BERITA

TPNPB OPM Bertangggung Jawab atas Penembakan di Puncak Jaya yang Menggugurkan 2 Anggota Polri

BERITA

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang