Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat Pria di Dalam Gudang Desa Reudeup - Media Literasi

Home / ACEH / BERITA

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:01 WIB

Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat Pria di Dalam Gudang Desa Reudeup

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, dengan sigap melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam gudang penyimpanan mobil potong padi, yang berlokasi di Desa Reudeup, Kecamatan Meurah Mulia, Selasa (6/5/2025).

Korban diketahui bernama Samsul Bahri (38), warga Desa Pucok Aleu, Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Ia ditemukan oleh dua saksi, Azhari dan Misfazil, sekira pukul 08.40 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Meurah Mulia langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan area dan memasang garis polisi guna mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan. Beberapa saat kemudian, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe juga tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah.

Baca Juga  Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Meurah Mulia, menyampaikan bahwa langkah cepat pengamanan TKP sangat penting untuk menjaga keutuhan barang bukti serta mendukung kelancaran proses penyelidikan.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP. Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi kontaminasi barang bukti, dan Tim Inafis bisa bekerja secara maksimal dalam proses identifikasi,” ujar Kapolsek Meurah Mulia.

Baca Juga  Dua Anak Terlapor Dalam Kasus Pengelapan Dana Ciputat Ingin Menjual Ginjal Demi Membebaskan Sang Ibu Berujung Damai

Sekira pukul 11.15 WIB, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil autopsi dan penyelidikan selesai. Proses hukum akan ditangani secara profesional dan transparan oleh jajaran Polres Lhokseumawe. [eQ]

Share :

Baca Juga

ACEH

YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan

ACEH

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST Kunjungi Kebun Inovatif Pemuda Tani Geukom Argifarm

BERITA

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

BERITA

Tanpa Pendapat Fraksi, Sidang Paripurna DPRK Aceh Timur Penyerahan Buku LKPJ 2024 Berlangsung Kilat

BERITA

Sopir Truk Jadi Korban Pemerasan Berkedok Debt Collector, Pemilik Truk Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

BERITA

Forbina Tegaskan: Investasi Harus Adil, PT. DPL Jangan Abaikan Hak Petani

BERITA

Alhamdulillah ! Mualem Kasehat Bek sye’h syo’h Le Beuh

BERITA

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Depan