MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.131 personel gabungan untuk mengamankan dan melayani kegiatan penyampaian pendapat yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat di berbagai titik di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, antara lain kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI-Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, dan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, personel yang dilibatkan terdiri atas 2.359 personel Polda Metro Jaya, 372 personel jajaran Polres, serta 1.400 personel bantuan kendali operasi (BKO). Unsur BKO tersebut meliputi 200 personel TNI, 900 personel Korps Brigade Mobil (Korbrimob), dan 300 personel Korps Sabhara (Korsabhara).
Menurut Budi, sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Massa aksi diperkirakan akan terkonsentrasi di kawasan Monas, Bundaran HI-Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, dan Gedung Kemenaker RI.
Pola pengamanan yang diterapkan meliputi langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Selain itu, petugas juga disiagakan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek vital, dan pelayanan kepada pengguna jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.
Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari kawasan yang menjadi titik aksi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib dan damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (HR)







