Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:27 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Depok, Satu Tersangka Diamankan

MEDIALITERASI.ID | DEPOK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam operasi di Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah gerai ekspedisi di Perumahan Puri Permata, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga  L300 dan Honda Beat  Beradu, Tiga Korban Mengalami Luka 

Pengungkapan kasus bermula dari informasi pihak ekspedisi terkait dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja. Paket tersebut kemudian dibuka di hadapan petugas dan ditemukan ganja dengan berat total 2.010 gram.

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial A.F. di wilayah Depok pada Minggu (8/2/2026).

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan dan Kelompok Remaja

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka A.F. berupa narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Depok,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (H.R)

 

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi