Home / BERITA

Jumat, 27 Januari 2023 - 07:32 WIB

Pj. Bupati Aceh Utara Bahas Participating Interest 10% dari Eksploitasi Cadangan Migas Blok B

ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menggelar rapat membahas jatah perolehan Participating Interest (PI) dari eksploitasi cadang Migas di Blok B yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Utara, pada Kamis (26/01/2023)

Rapat pembagian PI tersebut turut menghadirkan Konsultan dari PT Migas Utama Jabar dan ikut dihadiri Ketua DPRK Arafat Ali, SE, dan anggota DPRK Komisi III yang membidangi Migas ini, dibahas tentang hak Aceh Utara selaku pemilik cadangan Migas Blok B yang dikelola oleh PT Pema Global Energi (PGE).

Baca Juga  NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Dalam rapat itu antara lain terungkap bahwa menurut ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 dan Kepmen ESDM Nomor 223 Tahun 2022 seharusnya Participating Interest ini sudah diterima oleh Pemkab Aceh Utara sejak enam bulan yang lalu.
Namun hingga saat ini Aceh Utara belum menerima apapun dari jatah PI tersebut.

Rapat juga ikut dihadiri oleh Sekda Dr A Murtala, MSi, Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara, MT, manajemen PT Pase Energi Migas dan manajemen PT Pase Energi NSB, juga dibahas tentang rencana akan adanya rapat lanjutan dengan menghadirkan institusi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mempercepat proses PI dimaksud.

Baca Juga  Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al Quran ke Dayah Siraajuth Thalibin

“Saya ingin agar proses ini dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegas Pj Bupati Azwardi. Pihaknya bertekad untuk memperjelas perolehan PI untuk Aceh Utara yang nantinya akan menjadi salah satu sumber PAD bagi daerah ini.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prof. TM. Jamil : Pusat Jangan Hanya Butuh Gas, Tapi Tak Butuh Rakyat Aceh

BERANDA

BEM UI Serukan Aksi Damai di Bundaran HI 12 Juni, Kritik Kebijakan Pemerintah

BERANDA

Pemerintah Aceh dan Warga Dukung Penuh Proyek Gas Tangkulo Menuju FID

ACEH

Zulmi Resmi Gantikan Iskandar Pimpin PKB Aceh Timur Masa Bakti 2026-2031

ACEH

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

BERITA

Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia hingga Tingkat Polsek

ACEH

Gas Data Valid! 410 Petugas Muda Aceh Timur Siap Sensus Ekonomi 2026, Target Tekan Angka Kemiskinan

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung