Medialiterasi.id | Jakarta – Keterlibatan perwira Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai terungkap. Dari empat tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan perwira pertama.
Markas Besar TNI mengumumkan identitas para tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Yusri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan cepat, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan prajurit TNI, termasuk perwira.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan dapat dilakukan secepatnya secara profesional, kemudian diserahkan kepada penuntut, dalam hal ini Oditur Militer, untuk proses persidangan,” ujar Yusri.
Ia juga memastikan sidang perkara digelar terbuka untuk umum.
“Persidangan di militer selama ini selalu terbuka,” tambahnya.
Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya telah menerima empat tersangka dari BAIS TNI. Para tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Tadi pagi saya menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.
Ia menyebut para tersangka berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Keempat prajurit tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah dalam aksi tersebut.
“Terkait perintah dari siapa, kami masih mendalami. Diperlukan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Yusri.
Selain menelusuri dugaan pemberi perintah, penyidik juga mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Yusri memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan hingga tahap persidangan.
“Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kami akan menyampaikan setiap tahapan proses penyidikan, pemberkasan, hingga pelimpahan berkas kepada Oditur Militer untuk persidangan,” jelasnya.
“Percayakan kepada kami. Kami akan bertindak profesional dan transparan,” imbuh Yusri.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (EQ)







