Home / OPINI

Selasa, 29 April 2025 - 15:50 WIB

Perempuan Merdeka Menolak Rencana Penempatan 4 Batalyon Tambahan Ke Aceh

Penulis : Cut Farah [Ketua Erempuan Merdeka]

MEDIALITERASI.ID | OPINI – Sehubungan dengan rencana penempatan tambahan 4 batalyon TNI ke wilayah Aceh, Perempuan Merdeka menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut, dengan alasan-alasan sebagai berikut:

1. Pelanggaran terhadap MoU Helsinki

MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan dasar utama penyelesaian damai konflik Aceh. Dalam MoU tersebut, khususnya pada butir 4.7 hingga 4.11, telah disepakati bahwa:

Jumlah personel TNI yang diperkenankan di Aceh hanya sebesar 14.700 personel organik untuk mempertahankan pertahanan eksternal.

Seluruh pasukan non-organik wajib ditarik dari Aceh dan tidak diperbolehkan adanya tambahan militer non-organik secara permanen.

Penempatan 4 batalyon tambahan jelas merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan ini dan dapat mengganggu tatanan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.

Baca Juga  KORUPSI TETAP LESTARI KETIKA KEBIASAAN HIDUP MENGUTAMAKAN "KEPENTINGAN KELOMPOK DAN KEKUASAAN"

2. Ancaman terhadap Perdamaian dan Stabilitas Aceh

Kehadiran pasukan tambahan dalam jumlah besar di Aceh dapat menimbulkan keresahan, ketidakpercayaan, serta trauma baru di tengah masyarakat Aceh, yang sejatinya telah hidup damai selama hampir dua dekade. Situasi ini berpotensi menciptakan ketegangan baru yang mengancam stabilitas politik, sosial, dan keamanan di wilayah Aceh.

3. Mengkhianati Semangat Perdamaian

MoU Helsinki bukan hanya dokumen administratif, melainkan ikatan moral dan politik antara rakyat Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia. Mengingkari butir-butir MoU sama artinya dengan mengkhianati semangat rekonsiliasi, keadilan, dan kepercayaan yang menjadi fondasi utama perdamaian.

Untuk itu, Perempuan Merdeka

Menuntut:

1.Pemerintah Indonesia untuk patuh terhadap Kesepakatan Internasional

2.mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar Segera membatalkan rencana penempatan tambahan pasukan ke Aceh.

3 Mematuhi seluruh isi MoU Helsinki sebagaimana disaksikan oleh komunitas internasional melalui CMI (Crisis Management Initiative).

Baca Juga  To Kill or To Be Killed or Buldozer

4. Mengutamakan pendekatan sipil, dialog, dan pembangunan kesejahteraan dalam menangani dinamika di Aceh, bukan pendekatan militeristik.

5.Meminta Gubernur Aceh untuk secara terbuka dan resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penempatan pasukan tambahan tersebut, demi menjaga kehormatan dan kedaulatan hasil perdamaian MoU Helsinki.

6. Mengingatkan Gubernur Aceh bahwa sejarah dan masa depan Aceh menuntut keberanian anda untuk berpihak pada perdamaian dan keadilan!

Yang dibutuhkan Aceh adalah pendidikan yang layak, lapangan kerja yang memadai, kesehatan gratis, bukan batalyon dan tentara.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen terhadap perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap kesepakatan yang telah mengakhiri masa-masa kelam di Aceh.

Hidup Damai, Hormati MoU Helsinki!

Salam Pembebasan

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Jangan Langsung Mengajar: Mengapa Lima Menit Pertama Menentukan Semangat Belajar Siswa

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

OPINI

21 Tahun Damai Aceh: Perang Senjata Berhenti, Perang Anggaran Belum Usai

OPINI

Menjemput Nakhoda Baru Unimal: Meritokrasi Akademik dan Ujian Integritas Kepemimpinan

OPINI

“Jangan Jual Aqidah Demi Nafkah”: Ajaran Agama Kita Ingatkan Pentingnya Memilih Pekerjaan Halal

OPINI

Merdeka dari Krisis Soft Skills: Menyiapkan SDM Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

OPINI

Perdamaian Harus Menjadi Energi Positif: Mendorong Aceh Menuju Kesejahteraan, Kemandirian, dan Kedaulatan Ekonomi

OPINI

Gas Aceh, Kita Dapat Apa? Antara Potensi Raksasa dan Realitas Warga yang Masih Gelap