![]()
MEDIALITERASI.ID | EDUKASI – Di tengah semakin ketatnya persaingan dunia kerja, gelar sarjana saja kerap belum cukup untuk menjawab tuntutan profesional yang terus berkembang. Kebutuhan akan peningkatan kompetensi akademik menjadi semakin penting, terutama bagi para pekerja yang ingin tetap relevan di bidangnya.
Menjawab tantangan tersebut, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menghadirkan Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI) dengan sistem pembelajaran yang dirancang fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Program ini memungkinkan peserta untuk tetap menjalankan aktivitas pekerjaan sekaligus melanjutkan studi ke jenjang magister tanpa harus memilih salah satunya. Dengan demikian, pendidikan tinggi dapat ditempuh secara beriringan dengan karier dan tanggung jawab keluarga.
Perkuliahan Fleksibel dan Adaptif
Perkuliahan pada Program Magister Hukum Keluarga Islam dilaksanakan setiap hari Jumat dan Sabtu dengan sistem pembelajaran hybrid, yakni 50 persen daring (online) dan 50 persen luring (tatap muka).
Model pembelajaran ini memberikan ruang yang lebih luas bagi berbagai kalangan profesional, seperti aparatur sipil negara (ASN), pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), hakim, penghulu, advokat, guru, dosen, serta pekerja profesional lainnya untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu aktivitas kerja harian.
Kurikulum Berbasis Isu Kontemporer
Selain fleksibilitas waktu, program ini juga menawarkan kurikulum yang disusun sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek hukum keluarga Islam dan hukum nasional, termasuk isu-isu kontemporer seperti perkawinan, perceraian, hak perempuan dan anak, kewarisan, hingga penyelesaian sengketa keluarga.
Pendekatan ini diharapkan mampu membekali mahasiswa tidak hanya dengan pemahaman teoritis, tetapi juga kemampuan analitis dalam menghadapi persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Peningkatan Kualitas SDM
Dosen Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Bukhari, M.H., C.M., menegaskan bahwa pendidikan magister memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menurutnya, pengalaman kerja perlu didukung oleh kompetensi akademik yang kuat agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi yang lebih luas di masyarakat.
“Melanjutkan studi ke jenjang magister merupakan bentuk investasi jangka panjang. Tidak hanya meningkatkan kapasitas keilmuan, tetapi juga memperluas wawasan dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia menambahkan, Program Magister Hukum Keluarga Islam dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.
Peluang Karier Lebih Luas
Program ini terbuka bagi lulusan S1 dari berbagai disiplin ilmu, terutama Syariah dan Hukum, yang ingin mengembangkan karier sebagai akademisi, peneliti, hakim, advokat, mediator, penghulu, konsultan hukum, maupun profesi lain yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.
Dengan bekal akademik yang lebih tinggi, lulusan diharapkan mampu berperan aktif dalam pengembangan hukum dan penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
Pendaftaran Masih Dibuka
Saat ini, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang I Program Magister Hukum Keluarga Islam masih dibuka hingga 15 Agustus 2026.
Kesempatan ini menjadi momentum bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan yang sedang dijalani.
Investasi Ilmu untuk Masa Depan
Di tengah perubahan zaman yang berlangsung cepat, peningkatan kapasitas keilmuan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Pendidikan tinggi tidak lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi bagian penting dalam membangun daya saing profesional.
Program Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe hadir sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memperkuat kompetensi dan memperluas peluang karier di masa depan. (ADV)







