Home / BERITA

Jumat, 17 Februari 2023 - 03:11 WIB

Penyalah Guna Narkoba Asal Bireuen di Tangkap di Bener Meriah

REDELONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu, pelaku AN (19) di tangkap di seputaran Kampung Lampahan Timur, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (16/03/2023)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, pelaku AN (19) merupakan warga Gampong Blang Reuling kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen. Pelaku di amankan sekitar pukul 18:30 WIB Lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 6,45 (Enam Koma Empat Puluh Lima) gram, satu buah potongan batang bambu, satu unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold dan satu unit sepeda motor jenis honda merk beat warna hitam les merah dengan Nomor Polisi BL 4654 ZAN” kata Indra Novianto

Baca Juga  Buron Selama 10 Hari : Polsek Pante Bidari Bersama Tim Gabungan Tangkap Tersangka Curanmor di Pidie

Indra Novianto melanjutkan, Pelaku di tangkap setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Lampahan Timur akan adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut personel Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang dituju. dan setibanya di lokasi petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,45 gram yang di simpan didalam potongan batang bambu dari dalam saku celana sebelah kanan yang pelaku gunakan pada saat itu.

Kepada petugas pelaku mengakui bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, pelaku juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari AMI (DPO) di kabupaten Bireun.

Baca Juga  Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

Kemudian terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut

AKBP Indra Novianto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar melaporkan kepada Polisi.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani” kata Indra Novianto

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Kapasitas Gedung Terlampaui, Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Diserbu Jamaah

ACEH

Penuh Haru! H. Maop Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Santuni 40 Anak Yatim di Kantor DPW PA Aceh Timur

BERITA

Aceh dan Sumut Masuk Level Siaga Hujan Sangat Lebat, BMKG: Waspada Banjir Bandang dan Longsor 10-12 Oktober

ACEH

Krueng Geukueh Disiapkan Jadi Gerbang Laut Aceh–Malaysia, Rute Penang Dimatangkan

ACEH

Pemerintah Aceh Jamu Ulama dari 21 Negara, Perkuat Peran Aceh sebagai Serambi Mekkah

ACEH

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II Resmi Dibuka di Aceh, Perkuat Persatuan Umat

BERANDA

Viral Klarifikasi Panjang Cristiano Ronaldo Soal Drama di Timnas Portugal, Singgung Janji Pelatih dan Kepercayaan yang Rusak

ACEH

Polisi Hadir Bawa Kepedulian, Kapolsek Banda Alam Antar Kursi Roda untuk Warga Stroke di Aceh Timur